Suara.com - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan, keputusan yang diambilnya dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dilakukan atas penilaiannya sendiri. Menurut dia, tidak pernah ada simulasi yang dilakukan dalam rapat KSSK dalam menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik.
Sebagai Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK, Sri Mulyani menambahkan, dia mempunyai kewenangan untuk mencegah risiko krisis keuangan menimpa Indonesia. Karena itu, melihat kondisi likuiditas Bank Century serta kondisi perekonomian global saat itu, maka KSSK memutuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.
“Pemegang saham Bank Century sama sekali tidak pernah meminta untuk tidak menutup bank itu. Saya sebagai Ketua KSSK yang membuat keputusan dan bertanggung jawab untuk mencegah krisis keuangan. Saya membua keputusan dan saya yakin saya bisa mencegah krisis keuangan seperti yang pernah terjadi pada 1998. Terbukti, perekonomian Indonesia tidak terkena dampak krisis global pada 2009 dan kinerja perekonomian Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia,” kata Sri Mulyani, saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menambahkan, ketika itu KSSK juga menerima laporan dari Bank Indonesia bahwa ada 18 bank yang tengah mengalami kesulitan likuiditas serta lima bank lagi yang mempunyai nasib hampir sama seperti Bank Century.
Karena itu, Sri Mulyani menilai, krisis yang mengancam Indonesia jauh lebih besar dari yang dia bayangkan. Karena, ada 23 bank yang kesulitan likuiditas, termasuk Bank Century. Namun, dalam rapat KSSK pada November 2008, yang jadi pembahasan hanya nasib Bank Century.
Menurut dia, keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik didasarkan kepada jumlah dana nasabah yang dijamin pemerintah dan yang tidak dijamin serta hubungan transaksi interbank.
Pada rapat 21 November 2008, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dengan dampak sistemik. Pemerintah kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026