Suara.com - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan, keputusan yang diambilnya dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dilakukan atas penilaiannya sendiri. Menurut dia, tidak pernah ada simulasi yang dilakukan dalam rapat KSSK dalam menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik.
Sebagai Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK, Sri Mulyani menambahkan, dia mempunyai kewenangan untuk mencegah risiko krisis keuangan menimpa Indonesia. Karena itu, melihat kondisi likuiditas Bank Century serta kondisi perekonomian global saat itu, maka KSSK memutuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.
“Pemegang saham Bank Century sama sekali tidak pernah meminta untuk tidak menutup bank itu. Saya sebagai Ketua KSSK yang membuat keputusan dan bertanggung jawab untuk mencegah krisis keuangan. Saya membua keputusan dan saya yakin saya bisa mencegah krisis keuangan seperti yang pernah terjadi pada 1998. Terbukti, perekonomian Indonesia tidak terkena dampak krisis global pada 2009 dan kinerja perekonomian Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia,” kata Sri Mulyani, saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menambahkan, ketika itu KSSK juga menerima laporan dari Bank Indonesia bahwa ada 18 bank yang tengah mengalami kesulitan likuiditas serta lima bank lagi yang mempunyai nasib hampir sama seperti Bank Century.
Karena itu, Sri Mulyani menilai, krisis yang mengancam Indonesia jauh lebih besar dari yang dia bayangkan. Karena, ada 23 bank yang kesulitan likuiditas, termasuk Bank Century. Namun, dalam rapat KSSK pada November 2008, yang jadi pembahasan hanya nasib Bank Century.
Menurut dia, keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik didasarkan kepada jumlah dana nasabah yang dijamin pemerintah dan yang tidak dijamin serta hubungan transaksi interbank.
Pada rapat 21 November 2008, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dengan dampak sistemik. Pemerintah kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia