Suara.com - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan, keputusan yang diambilnya dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dilakukan atas penilaiannya sendiri. Menurut dia, tidak pernah ada simulasi yang dilakukan dalam rapat KSSK dalam menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik.
Sebagai Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK, Sri Mulyani menambahkan, dia mempunyai kewenangan untuk mencegah risiko krisis keuangan menimpa Indonesia. Karena itu, melihat kondisi likuiditas Bank Century serta kondisi perekonomian global saat itu, maka KSSK memutuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.
“Pemegang saham Bank Century sama sekali tidak pernah meminta untuk tidak menutup bank itu. Saya sebagai Ketua KSSK yang membuat keputusan dan bertanggung jawab untuk mencegah krisis keuangan. Saya membua keputusan dan saya yakin saya bisa mencegah krisis keuangan seperti yang pernah terjadi pada 1998. Terbukti, perekonomian Indonesia tidak terkena dampak krisis global pada 2009 dan kinerja perekonomian Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia,” kata Sri Mulyani, saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menambahkan, ketika itu KSSK juga menerima laporan dari Bank Indonesia bahwa ada 18 bank yang tengah mengalami kesulitan likuiditas serta lima bank lagi yang mempunyai nasib hampir sama seperti Bank Century.
Karena itu, Sri Mulyani menilai, krisis yang mengancam Indonesia jauh lebih besar dari yang dia bayangkan. Karena, ada 23 bank yang kesulitan likuiditas, termasuk Bank Century. Namun, dalam rapat KSSK pada November 2008, yang jadi pembahasan hanya nasib Bank Century.
Menurut dia, keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik didasarkan kepada jumlah dana nasabah yang dijamin pemerintah dan yang tidak dijamin serta hubungan transaksi interbank.
Pada rapat 21 November 2008, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dengan dampak sistemik. Pemerintah kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita
-
Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik