Suara.com - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan, keputusan yang diambilnya dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dilakukan atas penilaiannya sendiri. Menurut dia, tidak pernah ada simulasi yang dilakukan dalam rapat KSSK dalam menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik.
Sebagai Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK, Sri Mulyani menambahkan, dia mempunyai kewenangan untuk mencegah risiko krisis keuangan menimpa Indonesia. Karena itu, melihat kondisi likuiditas Bank Century serta kondisi perekonomian global saat itu, maka KSSK memutuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.
“Pemegang saham Bank Century sama sekali tidak pernah meminta untuk tidak menutup bank itu. Saya sebagai Ketua KSSK yang membuat keputusan dan bertanggung jawab untuk mencegah krisis keuangan. Saya membua keputusan dan saya yakin saya bisa mencegah krisis keuangan seperti yang pernah terjadi pada 1998. Terbukti, perekonomian Indonesia tidak terkena dampak krisis global pada 2009 dan kinerja perekonomian Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia,” kata Sri Mulyani, saat menjadi saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).
Sri Mulyani menambahkan, ketika itu KSSK juga menerima laporan dari Bank Indonesia bahwa ada 18 bank yang tengah mengalami kesulitan likuiditas serta lima bank lagi yang mempunyai nasib hampir sama seperti Bank Century.
Karena itu, Sri Mulyani menilai, krisis yang mengancam Indonesia jauh lebih besar dari yang dia bayangkan. Karena, ada 23 bank yang kesulitan likuiditas, termasuk Bank Century. Namun, dalam rapat KSSK pada November 2008, yang jadi pembahasan hanya nasib Bank Century.
Menurut dia, keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik didasarkan kepada jumlah dana nasabah yang dijamin pemerintah dan yang tidak dijamin serta hubungan transaksi interbank.
Pada rapat 21 November 2008, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dengan dampak sistemik. Pemerintah kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Emas Meroket di Pegadaian saat Perang Timur Tengah Berkecamuk
-
Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri
-
Perusahaan Maritim dan Kapal Tanker Dunia Umumkan Stop Operasi di Selat Hormuz
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan