Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memang jago memimpin rapat baik sebagai menteri ataupun pembicara di forum ekonomi internasional. Tetapi urusan berbicara di ruang sidang merupakan pengalaman pertama saat dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor hari ini, Jumat (2/5/2014), Sri Mulyani mencomot mug tempat minum dan menenggak airnya.
Kontan Ketua Majelis Hakim Afiantara langsung menegurnya.
“Anda minum, harus izin jaksa dulu," tegur Afiantara.
Sri Mulyani dengan tenang menanggapi teguran majelis hakim. Dirinya menjelaskan tidak tahu ada aturan untuk minum.
"Mohon maaf yang mulia, saya belum pernah masuk pengadilan sebelumnya. Saya minta izin untuk minum pak Jaksa, maaf pak Hakim," sesal Sri Mulyani.
Dia kemudian melanjutkan keterangannya dengan tenang soal alasan keputusan pemberian penyertaan modal sementara buat Bank Century yang disebutnya berdampak sistemik.
Berita Terkait
-
Tiga Indikator yang Membuat KSSK Menyelamatkan Bank Century
-
Anas Juga Serang SBY Soal Kasus Century
-
Sri Mulyani: Keputusan Saya Membuat Indonesia Lolos dari Krisis
-
Alasan Penyertaan Modal Century, Sri Mulyani Tidak Mau Krisis Moneter Terulang
-
Sri Mulyani: Ada Lima Bank yang Nasibnya Sama Seperti Bank Century
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone
-
Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3
-
Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya