Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, menerapkan sistem "online" untuk pembayaran dan pelaporan transaksi usaha wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Samarinda adalah kota kedua setelah Jakarta yang menerapkan sistem serupa.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Selasa, mengatakan penerapan sistem "online" tersebut dilakukan atas kerja sama dengan BRI.
"Dengan sistem 'online' ini akan menekan tingkat kebocoran dan keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak, dan juga sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah," kata Syaharie Jaang.
Kerja sama itu, kata dia, sesuai komitmen Pemkot Samarinda untuk terus meningkatkan kemudahan pelayan kepada masyarakat dalam berbagai sektor.
Keuntungan dari sistem "online" itu, menurut dia yakni pembayaran dan pelaporan transaksi usaha wajib pajak dilakukan setiap hari, pajak langsung dipotong dan masuk ke kas daerah sebagai penerimaan.
"Jadi, saat bayar di kasir, transaksi datanya terkirim ke Dinas Pendapatan Pemkot Samarinda. Kemudian, tercatat ada 10 persen dari jumlah transaksi itu yang pajaknya dibayar. Pengusaha tidak lagi harus berurusan antri dan minta pengurangan pajak di kantor Dinas Pendapatan," katanya.
"Sistem ini juga memberikan kepastian bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat melalui jasa pelayanan hotel, restoran, hiburan dan parkir kepada pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara, Pemimpin Wilayah Bank BRI Wilayah Banjarmasin Sis Apik Wijayanto, mengatakan, Kota Samarinda merupakan kota kedua setelah Jakarta yang menerapkan sistem "online" pada pembayaran dan pelaporan transaksi usaha wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.
"Pemerintah Kota Samarinda adalah yang pertama di luar Pulau Jawa atau yang kedua setelah Jakarta yang menerapkan sistem 'online'. Selanjutnya, menyusul yang saat ini masih dalam proses seperti di Semarang dan Jogja," kata Sis Apik Wijayanto. (Antara)
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026