Suara.com - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan tarif listrik enam golongan pelanggan per 1 Juli 2014 merupakan amanat UU.
"UU baik Energi maupun Ketanagalistrikan mengamanatkan subsidi listrik hanya diberikan pada golongan tidak mampu," katanya.
Berdasarkan UU tersebut, kata Jarman, disusun pedoman atau "peta jalan "(road map) pencabutan subsidi listrik secara bertahap atau kenaikan tarif secara bertahap pada golongan mampu.
Menurut dia, enam golongan pelanggan listrik yang direncanakan naik per 1 Juli 2014 merupakan golongan mampu.
"Golongan pelanggan rumah tangga R1 berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA merupakan golongan menengah, sehingga termasuk dalam rencana pemerintah untuk dinaikkan tarifnya," ujarnya.
Sementara, golongan pelanggan tidak mampu yakni 450 dan 900 VA tidak dikenakan kenaikan tarif atau tetap mendapat subsidi listrik.
Jarman juga mengatakan, sebelumnya pemerintah merencanakan kenaikan tarif keenam golongan pelanggan tersebut pada awal 2015.
"Namun, diputuskan dipercepat menjadi semester kedua 2014 karena untuk menutupi pembengkakan anggaran," ujarnya.
Dalam pembahasan RAPBN Perubahan 2014, pemerintah dan DPR sudah menyepakati kenaikan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014.
Kenaikan tarif akan diberlakukan dengan besaran 5,36 hingga 11,57 persen setiap dua bulan sekali tergantung jenis pelanggan.
Setelah 1 Juli, keenam golongan pelanggan tersebut akan kembali dikenakan kenaikan tarif listrik pada 1 September dan terakhir 1 November 2014.
Keenam golongan yang terkena kenaikan tarif listrik adalah rumah tangga R1 (1.300 VA) dengan kenaikan 11,36 persen setiap dua bulan, rumah tangga R1 (2.200 VA) naik 10,43 persen setiap dua bulan, dan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) naik 5,7 persen setiap dua bulan Selanjutnya, golongan pelanggan industri I3 nonterbuka dengan kenaikan 11,57 persen setiap dua bulan, penerangan jalan umum P3 10,69 persen setiap dua bulan, dan pemerintah P2 (di atas 200 kVA) naik 5,36 persen setiap dua bulan.
Nilai penghematan subsidi dari kenaikan tarif enam golongan tersebut mencapai Rp8,51 triliun dengan subsidi tahun berjalan RAPBN Perubahan 2014 sebesar Rp85,75 triliun. Per 1 November 2014, maka tarif keenam golongan tersebut sudah mencapai keekonomiannya atau tidak mendapat subsidi lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Tantangan Sektor Pangan Kian Kompleks, Dirut PT Pupuk Indonesia: Inovasi Jadi Kunci
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
Rupiah Akhirnya Perkasa Hari Ini Setelah 3 Hari Meloyo
-
Pabrik New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil : Kita Tak Perlu Lagi Impor!
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?