Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pola pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan atau "green economy" dapat menjadi kekuatan negara untuk mendorong tercapainya kesejahteraan tanpa mengorbankan keberlanjutan sumberdaya alam.
"Ekonomi hijau sangat penting, itu menjadi paradigma ekonomi yang memperomosikan perkembangan ekonomoni tanpa merusak sumber daya alam," kata Presiden saat menyampaikan pidato kunci dalam pembukaan pertemuan II Forum Pembangunan Negara-Negara Kepulauan Pasifik.
Presiden mengatakan pembangunan yang berlandaskan lingkungan diperlukan saat ini karena semua pihak sedang menghadapi tantangan terkait perubahan iklim.
"Inilah mengapa Indonesia mengambil sikap untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," tegas SBY.
SBY juga mengatakan Indonesia menempatkan pembangunan yang ramah lingkungan menjadi salah satu pilar pembangunan.
Untuk mengaplikasikan pola pembangunan yang ramah lingkungan, Presiden mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan.
"Yang pertama penerapan kebijakan, yang kedua adalah pilihan teknologi yang tetap dan yang ketiga adalah dengan mempromosikan pemahaman untuk mengusahakan hal yang diperlukan tanpa berlebihan mendapatkannya," ungkapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan