Suara.com - Hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi Argentina untuk membayar utang luar negerinya. Apabila tidak bisa membayar, maka Argentina akan terancam masuk daftar default atau gagal bayar untuk kedua kalinya dalam 13 tahun terakhir.
Argentina punya rentang waktu 30 hari setelah sebelumnya juga gagal membayar utang sebesar 539 juta dolar Amerika dan tengah melakukan negosiasi dengan kreditor yang dipimpin oleh biliuner Paul Singer dari NML Capital Ltd.
Perseteruan antara pemerintah Argentina dengan kreditor terkait utang sebesar 96 miliar dolar sudah berlangsung sejak 2001. Kasus ini pun dibawa ke jalur hukum.
Mahkamah Agung Amerika pada 16 Juni lalu sudah memerintahkan Argentina untuk membayar sebagian utangnya yang jatuh tempo yaitu sekitar 1,5 miliar dolar Amerika kepada kreditor.
Pekan lalu, Argentina sudah mentransfer dana untuk pembayaran utang yang jatuh tempo. Namun, hakim distrik Amerika, Thomas Griesa memerintahkan agar uang itu dikirim kembali ke Argentina hingga ada kesepakatan antara kreditor dengan debitor.
“Keputusan hakim tersebut telah menutup pintu bagi Argentina untuk bernegosiasi dalam pembayaran utang. Kini, Argentina harus menghentikan taktik menunda dan mulai serius,” kata Jorge Mariscal, analis dari USB Wealth Management. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Cerita Legenda Barcelona di Jakarta: Blusukan ke Kota Tua, Terpesona Wayang dan Topeng
-
Timnas Indonesia Bakal Hadapi Lawan Sekelas Argentina pada November
-
Alasan Pribadi, Javier Mascherano Mundur dari Kursi Pelatih Inter Miami
-
Lionel Scaloni Puji Setinggi Langit Julian Alvarez, Sebut Penyerang Idaman Setiap Pelatih
-
Hasil Undian Grup Piala Dunia 2026: Prancis Dapat Lawan Berat, Argentina Lebih Ringan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan