Suara.com - Harga rumah untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan lebih murah yakni Rp79 juta per unit dibanding harga yang ditetapkan pemerintah pusat Rp88 juta per unit.
Kepala Badan Perumahan Kabupaten Malang Sri Mecharini menjelaskan kebijakan harga rumah PNS tersebut lebih murah daripada yang ditetapkan pemerintah pusat itu karena berbagai pertimbangan. Antara lain, sejumlah fasilitas umum dibangun dari anggaran pemerintah serta tanah yang digunakan untuk membangun rumah tersebut juga aset Pemkab Malang.
"Adanya bantuan dan kemudahan dari Pemkab Malang ini, harga rumah bisa dijangkau dan tidak memberatkan PNS, apalagi PNS yang kredit rumah tersebut, selain dari golongan I-III, juga belum memiliki rumah sendiri," katanya.
Saat ini, perumahan PNS Kabupaten Malang yang dibangun di Bumi Kanjuruhan Ngadilangkung, Kepanjen itu sebanyak 50 unit pada tahap pertama dan tahap kedua mulai proses pembangunan sebanyak 71 unit dari target sebanyak 371 unit.
Hanya saja, kata Sri, untuk pembangunan tahap kedua apakah harganya tetap sebesar Rp79 juta per unit atau naik, belum bisa dipastikan. Sebab, kepastiannya masih dalam proses pengajuan ke Bupati Malang Rendra Kresna.
Untuk pembangunan 371 unit rumah PNS tipe 3 6 dengan luas tanah 70 meter persegi tersebut, Pemkab Malang membutuhkan lahan sekitar 23 hektare dan saat ini baru terealisasi seluas 8,9 hektare untuk pembangunan tahap I dan II. (Antara)
Berita Terkait
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti
-
Emiten Jaya Real Property Perkuat Posisi Kota Mandiri dengan Fasilitas Premium
-
Pertumbuhan Properti Tangerang Jadi Magnet Ekspansi Industri Penunjang Hunian
-
Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen