Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat tengah menyiapkan rencana untuk membangun rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Kemenpera akan memanfaatkan tanah negara untuk pembangunan rumah susun tersebut.
“Kami akan membangun Rusun untuk untuk para PNS di pemerintah pusat dan daerah yang tersebar di tiap-tiap provinsi. Jika program ini terwujud, maka para abdi negara yang tergabung dalam Korpri akan menikmati serta memiliki hunian yang layak dan dekat dengan tempat kerjanya,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz seperti dilansir dari laman Kemenpera.or.id, Jumat (11/7/2014).
Menurut Djan Faridz, berdasarkan kenyataan di lapangan selama ini kebanyakan PNS tinggal jauh di pinggiran kota dan jauh dari tempat kerjanya. Hal itu dikarenakan mereka tidak mampu membeli rumah di daerah perkotaan karena semakin mahalnya harga tanah untuk membangun tempat tinggal yang layak huni. Akibatnya mereka membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama untuk berangkat ke tempat kerjanya masing-masing.
“Para PNS di pusat kebanyakan tinggal di Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi, Tambun. Jarak dari rumah ke tempat kerja rata-rata bisa mencapai 50 – 60 km. Tentunya mereka tidak bisa bekerja secara maksimal karena sudah lelah saat perjalanan menuju ke tempat kerjanya. Salah satu solusi agar para PNS bisa tinggal di dekat tempat kerjanya adalah dengan membangun hunian vertikal seperti Rusun di kawasan perkotaan,” imbuhnya.
Djan Faridz mengungkapkan, pembangunan Rusun untuk PNS di pemerintah pusat nantinya diperuntukkan untuk mereka yang bekerja di Kementerian serta Pemda DKI Jakarta. Lokasi pilot project pembangunan Rusun untuk PNS di pemerintah pusat nantinya berada di kompleks Kemayoran, Jakarta.
Rusun yang nantinya dimiliki PNS selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian juga menjadi sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan atau PNS. Untuk Rusun PNS di Kemayoran nantinya dibangun setinggi 16 hingga 40 lantai dengan luas bervariasi mulai tipe 36, 54, 80, 120 hingga 400 meter persegi.
Di Rusun tersebut juga akan dibuat Ruang terbuka Hijau serta fasilitas umum dan sosial sepeti sarana pendidikan untuk anak-anak seperti PAUD – TK, Balai Pengobatan atau Posyandu, taman bermain, tempat peribadatan serta pusat perbelanjaan serta pelayanan umum lain. Sedangkan untuk Rusun PNS Tingkat Provinsi di rencanakan dibangun 12 lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit dan Rusun PNS tingkat Kabupaten setinggi delapan lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit dengan luas 36 meter persegi.
Berita Terkait
-
Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pensiunan PNS: Irit dan Anti Rewel
-
Dikira PNS, Ini Pekerjaan Asli Istri Ferry Irwandi yang Jarang Diketahui
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
-
Jadi BP BUMN, 12 Poin Penting Perubahan UU BUMN: Wamen Dilarang Jadi Komisaris
-
Mulai Bangkit, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Daftar Konglomerat Kelas Kakap yang Beli Patriot Bond, Ada Barito Hingga Djarum
-
Sah! Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengatur BUMN
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?