Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat tengah menyiapkan rencana untuk membangun rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Kemenpera akan memanfaatkan tanah negara untuk pembangunan rumah susun tersebut.
“Kami akan membangun Rusun untuk untuk para PNS di pemerintah pusat dan daerah yang tersebar di tiap-tiap provinsi. Jika program ini terwujud, maka para abdi negara yang tergabung dalam Korpri akan menikmati serta memiliki hunian yang layak dan dekat dengan tempat kerjanya,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz seperti dilansir dari laman Kemenpera.or.id, Jumat (11/7/2014).
Menurut Djan Faridz, berdasarkan kenyataan di lapangan selama ini kebanyakan PNS tinggal jauh di pinggiran kota dan jauh dari tempat kerjanya. Hal itu dikarenakan mereka tidak mampu membeli rumah di daerah perkotaan karena semakin mahalnya harga tanah untuk membangun tempat tinggal yang layak huni. Akibatnya mereka membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama untuk berangkat ke tempat kerjanya masing-masing.
“Para PNS di pusat kebanyakan tinggal di Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi, Tambun. Jarak dari rumah ke tempat kerja rata-rata bisa mencapai 50 – 60 km. Tentunya mereka tidak bisa bekerja secara maksimal karena sudah lelah saat perjalanan menuju ke tempat kerjanya. Salah satu solusi agar para PNS bisa tinggal di dekat tempat kerjanya adalah dengan membangun hunian vertikal seperti Rusun di kawasan perkotaan,” imbuhnya.
Djan Faridz mengungkapkan, pembangunan Rusun untuk PNS di pemerintah pusat nantinya diperuntukkan untuk mereka yang bekerja di Kementerian serta Pemda DKI Jakarta. Lokasi pilot project pembangunan Rusun untuk PNS di pemerintah pusat nantinya berada di kompleks Kemayoran, Jakarta.
Rusun yang nantinya dimiliki PNS selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian juga menjadi sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan atau PNS. Untuk Rusun PNS di Kemayoran nantinya dibangun setinggi 16 hingga 40 lantai dengan luas bervariasi mulai tipe 36, 54, 80, 120 hingga 400 meter persegi.
Di Rusun tersebut juga akan dibuat Ruang terbuka Hijau serta fasilitas umum dan sosial sepeti sarana pendidikan untuk anak-anak seperti PAUD – TK, Balai Pengobatan atau Posyandu, taman bermain, tempat peribadatan serta pusat perbelanjaan serta pelayanan umum lain. Sedangkan untuk Rusun PNS Tingkat Provinsi di rencanakan dibangun 12 lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit dan Rusun PNS tingkat Kabupaten setinggi delapan lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit dengan luas 36 meter persegi.
Berita Terkait
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal