Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja sektor formal bagi tenaga kerja Indonesia sangat terbuka di Korea Selatan.
"Namun untuk mengisi lowongan itu harus dengan persiapan yang matang karena harus bersaing dengan pekerja dari negara lain," kata Muhaimin seusai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Korea untuk Indonesia Taiyoung Cho di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (19/8/2014)
Dalam pertemuan itu, Muhaimin mengatakan Pemerintah Indonesia meminta peluang kerja yang lebih besar di Korea Selatan bagi TKI formal. Selain itu, Pemerintah Korea juga diminta untuk meningkatkan aspek perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI yang bekerja di sana.
Sementara itu, persiapan matang dibutuhkan oleh para TKI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan antara lain memiliki dokumen lengkap, kompetensi dan keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pendekatan budaya yang baik.
Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lain Vietnam, Filipina, Thailand, Mongolia, Sri Lanka, Tiongkok, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, Bangladesh dan Timor Leste.
Menurut data, penempatan TKI ke Korea Selatan bulan Januari hingga 10 September 2013 berjumlah 6.084 orang dengan rincian lelaki 5.887 orang dan perempuan 197 orang. Secara keseluruhan TKI yang berada di Korsel sekitar 24.000, termasuk ABK.
Sedangkan peluang kerja di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, pertanian, perikanan serta sektor konstruksi dan jasa. Muhaimin optimistis dapat terus meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea Selatan. TKI, disebutnya, mendapatkan prioritas kerja dari perusahaan-perusahan dan masyarakat Korea karena rajin, disiplin dan cepat belajar juga terkenal ramah.
"Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan disiapkan. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," kata Muhaimin.
Menakertrans menegaskan agar calon TKI yang ingin bekerja ke Korea Selatan harus mengikuti prosedur dan persyaratan kerja yang telah ditentukan pemerintah.
"Ikuti prosedur penempatan kerja ke Korea secara legal dan sesuai prosedur. Jangan tergiur dengan bujuk rayu dan modus penipuan yang bisa merugikan TKI. Jangan perrnah mau bekerja sebagai TKI ilegal di luar negeri yang sangat membahayakan," pesan Muhaimin. Hubungan kerja sama ketenagakerjaan antara RI dan Korsel dimulai sejak tahun 1994 melalui Industrial Training Program dan sejak Agustus 2004 berdasarkan nita kesepahaman kedua pemerintah.
Pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan dilaksanakan melalui skema EPS dengan pola penempatan G to G. Kesepakatan tersebut terus diperbaharui dan terakhir telah ditandatangani secara sirkuler oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan Menteri Tenaga Kerja Korea Selatan pada tanggal 12 Juli 2013 dan berlaku dua tahun.
"Melalui skema EPS, TKI yang bekerja di Korea Selatan memperoleh perlakuan dan hak yang sama sebagaimana tenaga kerja Korea sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Korea Selatan," kata Muhaimin. (Antara)
Berita Terkait
-
Link Lowongan Kerja Peruri: Ada 27 Pekerjaan yang Bisa Kamu Lamar
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
NCT Wish Tampil All Out di Konser Jakarta, Panggung Megah dan Aksi Penuh Energi Bikin Fans Histeris
-
Selamat Datang di Era Satu Pekerjaan Saja Tidak Cukup untuk Bertahan Hidup
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?