Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja sektor formal bagi tenaga kerja Indonesia sangat terbuka di Korea Selatan.
"Namun untuk mengisi lowongan itu harus dengan persiapan yang matang karena harus bersaing dengan pekerja dari negara lain," kata Muhaimin seusai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Korea untuk Indonesia Taiyoung Cho di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (19/8/2014)
Dalam pertemuan itu, Muhaimin mengatakan Pemerintah Indonesia meminta peluang kerja yang lebih besar di Korea Selatan bagi TKI formal. Selain itu, Pemerintah Korea juga diminta untuk meningkatkan aspek perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI yang bekerja di sana.
Sementara itu, persiapan matang dibutuhkan oleh para TKI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan antara lain memiliki dokumen lengkap, kompetensi dan keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pendekatan budaya yang baik.
Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lain Vietnam, Filipina, Thailand, Mongolia, Sri Lanka, Tiongkok, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, Bangladesh dan Timor Leste.
Menurut data, penempatan TKI ke Korea Selatan bulan Januari hingga 10 September 2013 berjumlah 6.084 orang dengan rincian lelaki 5.887 orang dan perempuan 197 orang. Secara keseluruhan TKI yang berada di Korsel sekitar 24.000, termasuk ABK.
Sedangkan peluang kerja di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, pertanian, perikanan serta sektor konstruksi dan jasa. Muhaimin optimistis dapat terus meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea Selatan. TKI, disebutnya, mendapatkan prioritas kerja dari perusahaan-perusahan dan masyarakat Korea karena rajin, disiplin dan cepat belajar juga terkenal ramah.
"Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan disiapkan. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," kata Muhaimin.
Menakertrans menegaskan agar calon TKI yang ingin bekerja ke Korea Selatan harus mengikuti prosedur dan persyaratan kerja yang telah ditentukan pemerintah.
"Ikuti prosedur penempatan kerja ke Korea secara legal dan sesuai prosedur. Jangan tergiur dengan bujuk rayu dan modus penipuan yang bisa merugikan TKI. Jangan perrnah mau bekerja sebagai TKI ilegal di luar negeri yang sangat membahayakan," pesan Muhaimin. Hubungan kerja sama ketenagakerjaan antara RI dan Korsel dimulai sejak tahun 1994 melalui Industrial Training Program dan sejak Agustus 2004 berdasarkan nita kesepahaman kedua pemerintah.
Pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan dilaksanakan melalui skema EPS dengan pola penempatan G to G. Kesepakatan tersebut terus diperbaharui dan terakhir telah ditandatangani secara sirkuler oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan Menteri Tenaga Kerja Korea Selatan pada tanggal 12 Juli 2013 dan berlaku dua tahun.
"Melalui skema EPS, TKI yang bekerja di Korea Selatan memperoleh perlakuan dan hak yang sama sebagaimana tenaga kerja Korea sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Korea Selatan," kata Muhaimin. (Antara)
Berita Terkait
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
-
Sidang Cerai Chikita Meidy: Hanya Ingin Hak Asuh Anak, Nafkah, dan Harta Gono-Gini
-
Apa Pekerjaan Suami Tasya Farasya? Viral Istrinya Curhat Sering Pulang Subuh
-
B.I Guncang Jakarta! Ribuan ID Padati Konser 'The Last Parade' yang Membara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora