Suara.com - Pertamina tidak memiliki pilihan selain membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar kuota solar dan premium cukup hingga akhir tahun sesuai UU Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN 2014.
"Ada dua opsi yang bisa dilakukan Pertamina. Yang pertama, membatasi penjualan BBM, sedangkan yang kedua tetap menghabiskan kuota, namun hanya sampai November 2014. Kemudian, masyarakat terpaksa membeli non subsidi, tentu akan menimbulkan gejolak baru," kata Wakil Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Ia menambahkan, jika pembatasan tidak dilakukan, banyak pihak tertentu yang akan memanfaatkan kuota sisa hingga akhir November.
Terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada awal 2015, dia berpendapat, keputusan tersebut harus disesuaikan dengan beberapa aspek, antara lain, APBN 2015, kondisi fiskal negara serta neraca minyak saat itu.
Senada dengan itu, pengamat ekonomi Aviliani mengatakan, kenaikan harga harus disertai dengan kebijakan yang jelas serta dilihat dari sisi permintaan di beberapa daerah.
"Menaikkan BBM bersubsidi kalau tidak tepat sasaran tetap saja tidak menyelesaikan masalah. Kalangan menengah atas tidak keberatan, di sisi lain pengendara motor akan terbebani," katanya.
Ia menyarankan, pemerintah mengikuti usulan dari Kementerian Keuangan untuk menerapkan subsidi tetap yang diberikan langsung kepada pihak yang bersangkutan.
Subsidi tersebut dinilai lebih tepat sasaran karena konsumen yang berhak mendapat subsidi, misalnya, pengendara motor tetap diberikan keringanan Rp2.000 per liter jika harga BBM naik menjadi Rp11.000. Subsidi diberikan ketika konsumen membayar pajak kendaraan yang telah dikurangi pemakaian BBM subsidi mereka selama sebulan.
Kebijakan ini dapat dirasakan oleh angkutan umum yang saat ini hanya menikmati delapan persen dari subsidi BBM. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
Stok BBM RI Tersedia Hanya 20 Hari Kedepan Imbas Konflik Timteng, Bahlil: Aman Sampai Lebaran!
-
Cadangan BBM Indonesia Tinggal Berapa Lama? Ini Dampaknya Jika Menipis
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar