Suara.com - Gurihnya bisnis perhotelan telah membuat pesatnya pertumbuhan pembangunan hotel-hotel di kota-kota besar di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Kota-kota besar khususnya dengan economic base wisata seperti Jakarta, Bali, dan Bandung menjadi incaran investor untuk beramai-ramai membangun hotel sebagai recurring income dalam portofolio mereka. Umumnya, hotel dengan tarif Rp300-600 ribu per malam menjamur di kota-kota tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan, hampir semua pengembang saat ini mulai melebarkan sayapnya ke bisnis perhotelan. Tidak hanya pengembang swasta melainkan banyak BUMN yang juga ikut bermain di pasar perhotelan sebagai bagian dari optimalisasi lahan yang ada. Namun tidak sedikit juga para pemain ‘dadakan’ yang mempunyai modal yang coba menjajal pasar hotel.
“Indonesia Property Watch sejak tahun lalu telah memberi market warning, khususnya di Bali dengan melihat kondisi harga tanah yang melejit dengan harga terendah saat ini mencapai Rp1,5-2 miliar per are (per seratus meter persegi) dan telah naik lebih kurang 35% -50% per tahun bahkan lebih. Di sisi lain tingkat hunian mengalami kemerosotan menjadi rata-rata 60%-an. Hal ini membuat para pemilik hotel mulai melakukan perang tarif. Room rate yang tadinya Rp. 600 ribu per malam telah terkoreksi menjadi Rp350 ribu per malam.Dengan kondisi yang ada diperkirakan tingkat investasi hotel menjadi tidak layak untuk bertahan untuk jangka panjang,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/9/2014).
Ali mengatakan, bagi konsumen perang harga memang menjadi diuntungkan, namun secara investasi hal ini menjadi tidak sehat bagi industri perhotelan nasional. Setelah Bali menyusul perang tarif terjadi di Bandung, dan selanjutnya akan terjadi di Yogyakarta dan Solo. Saat ini paling tidak terdapat 8 hotel di Bandung dan 12 hotel di Bali yang siap dilego karena tidak sanggup bersaing dengan pasar persaingan yang ada.
“Indonesia Property Watch mendesak masing-masing pemda untuk tidak mengobral izin perhotelan tanpa melihat pasar yang ada. Moratorium penghentian izin hotel sebaiknya segera dilakukan oleh pemda setempat sebelum banyak korban berjatuhan,” ujarnya.
Di sisi lain pengembang perhotelan disarankan untuk membuat proyek yang memiliki konsep dan tidak bersaing frontal dengan pasar hotel biasa. Diferensiasi produk hotel berbentuk vila dapat menjadi pilihan dalam memenangkan persaingan. Selain itu daripada berperang di pasar hotel murah, celah pasar segmen atas masih menjanjikan karena saat ini belum jenuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026