Suara.com - Peraturan Menteri Perdagangan RI (Permendag RI) Nomor 32 Tahun 2013, disebut berdampak negatif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel).
"Jujur saja, APBD dari royalti menjadi turun karena Permendag RI Nomor 32 itu," ungkap Gubernur Babel, Rustam Efendi, di Pangkalpinang, Sabtu (13/9/2014).
Menurut Rustam, Permendag RI Nomor 32 itu harus segera diubah dengan yang baru, yang lebih bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
"Sebagus apa pun aturannya, kalau tidak pro rakyat, untuk apa dibuat," ujarnya.
Rustam mengatakan, jika rakyat tidak dapat apa-apa dan hanya pelaku usaha saja yang diuntungkan, untuk apa dibuat aturan itu.
"Saya menginginkan rakyat saya sejahtera dan bisa makan karena adanya pemerintah. Itu dari rakyat. Jadi saya minta kebijakan dari pimpinan departemen (kementerian) masing-masing," ujarnya.
Dikatakan Rustam lagi, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan yang dihadiri Dirjen ESDM, Kementerian Luar Negeri, beserta Surveyor Indonesia (SI), untuk melakukan pembahasan terkait Permendag RI Nomor 32 Tahun 2013 yang diubah dengan Nomor 44 Tahun 2014 itu.
Ia pun berharap, Permendag RI Nomor 44 yang telah direvisi, nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Babel.
"Aturan yang baik adalah yang mampu mengakomodir semua pihak, mulai dari pengusaha, hingga pemerintah dan rakyat," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun