Suara.com - Peraturan Menteri Perdagangan RI (Permendag RI) Nomor 32 Tahun 2013, disebut berdampak negatif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel).
"Jujur saja, APBD dari royalti menjadi turun karena Permendag RI Nomor 32 itu," ungkap Gubernur Babel, Rustam Efendi, di Pangkalpinang, Sabtu (13/9/2014).
Menurut Rustam, Permendag RI Nomor 32 itu harus segera diubah dengan yang baru, yang lebih bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
"Sebagus apa pun aturannya, kalau tidak pro rakyat, untuk apa dibuat," ujarnya.
Rustam mengatakan, jika rakyat tidak dapat apa-apa dan hanya pelaku usaha saja yang diuntungkan, untuk apa dibuat aturan itu.
"Saya menginginkan rakyat saya sejahtera dan bisa makan karena adanya pemerintah. Itu dari rakyat. Jadi saya minta kebijakan dari pimpinan departemen (kementerian) masing-masing," ujarnya.
Dikatakan Rustam lagi, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan yang dihadiri Dirjen ESDM, Kementerian Luar Negeri, beserta Surveyor Indonesia (SI), untuk melakukan pembahasan terkait Permendag RI Nomor 32 Tahun 2013 yang diubah dengan Nomor 44 Tahun 2014 itu.
Ia pun berharap, Permendag RI Nomor 44 yang telah direvisi, nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Babel.
"Aturan yang baik adalah yang mampu mengakomodir semua pihak, mulai dari pengusaha, hingga pemerintah dan rakyat," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar