Suara.com - Kepemilikan Nilai Pokok Wajib Pajak pada perusahaan tambang sedang menjadi sorotan lantaran NPWP dapat meningkatkan penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan Komisi Pemberantas Korupsi dan Kementerian Keuangan, saat ini sedang memburu perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP.
"IUP (Izin Usaha Pertambangan) tidak punya NPWP dikejar Kemenkeu dan KPK," kata Sukhyar di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Terkait upaya menindak perusahaan-perusahaan tambang nakal tersebut, kata Sukhyar, saat ini banyak kepala daerah yang sudah bersedia bekerjasama dengan membatalkan kembali IUP ke perusahaan tak ber-NPWP.
"Sudah banyak IUP yang dibatalkan ditarik oleh kepala daerah dan bupatinya," katanya.
Sukhyar menambahkan kementeriannya tidak bisa mengungkap data pajak perusahaan tambang karena dilarang oleh UU Pajak.
"Kita tidak bisa dapat data pajak karena ada UU Pajak yang merahasiakan itu, kalau internal seharusnya bisa," katanya.
Sebelumnya, Presiden Direktur Indonesia Mining Association Martiono Hadianto mengungkapkan salah satu ketentuan peraturan pemerintah yang tidak diikuti oleh perusahaan pertambangan, yaitu kepemilikan NPWP karena jika tidak memilikinya harusnya izin perusahaan tersebut dicabut.
"Kalau tidak punya NPWP kenapa tidak dicabut saja izinnya karena itu kewajiban membuat NPWP," tuturnya.
Menurut Martiono saat ini ada 10.600 perusahaan tambang yang tercatat di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, namun hanya ada 125 perusahaan yang berproduksi dan memiliki laporan keuangan yang jelas.
"Kalau kita lihat, yang berproduksi gak lebih dari 125 perusahaan, kalau bicara optimalisasi itu yang hanya bicara 125 saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM