Suara.com - Kepemilikan Nilai Pokok Wajib Pajak pada perusahaan tambang sedang menjadi sorotan lantaran NPWP dapat meningkatkan penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan Komisi Pemberantas Korupsi dan Kementerian Keuangan, saat ini sedang memburu perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP.
"IUP (Izin Usaha Pertambangan) tidak punya NPWP dikejar Kemenkeu dan KPK," kata Sukhyar di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Terkait upaya menindak perusahaan-perusahaan tambang nakal tersebut, kata Sukhyar, saat ini banyak kepala daerah yang sudah bersedia bekerjasama dengan membatalkan kembali IUP ke perusahaan tak ber-NPWP.
"Sudah banyak IUP yang dibatalkan ditarik oleh kepala daerah dan bupatinya," katanya.
Sukhyar menambahkan kementeriannya tidak bisa mengungkap data pajak perusahaan tambang karena dilarang oleh UU Pajak.
"Kita tidak bisa dapat data pajak karena ada UU Pajak yang merahasiakan itu, kalau internal seharusnya bisa," katanya.
Sebelumnya, Presiden Direktur Indonesia Mining Association Martiono Hadianto mengungkapkan salah satu ketentuan peraturan pemerintah yang tidak diikuti oleh perusahaan pertambangan, yaitu kepemilikan NPWP karena jika tidak memilikinya harusnya izin perusahaan tersebut dicabut.
"Kalau tidak punya NPWP kenapa tidak dicabut saja izinnya karena itu kewajiban membuat NPWP," tuturnya.
Menurut Martiono saat ini ada 10.600 perusahaan tambang yang tercatat di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, namun hanya ada 125 perusahaan yang berproduksi dan memiliki laporan keuangan yang jelas.
"Kalau kita lihat, yang berproduksi gak lebih dari 125 perusahaan, kalau bicara optimalisasi itu yang hanya bicara 125 saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing