Suara.com - Kepemilikan Nilai Pokok Wajib Pajak pada perusahaan tambang sedang menjadi sorotan lantaran NPWP dapat meningkatkan penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan Komisi Pemberantas Korupsi dan Kementerian Keuangan, saat ini sedang memburu perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP.
"IUP (Izin Usaha Pertambangan) tidak punya NPWP dikejar Kemenkeu dan KPK," kata Sukhyar di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Terkait upaya menindak perusahaan-perusahaan tambang nakal tersebut, kata Sukhyar, saat ini banyak kepala daerah yang sudah bersedia bekerjasama dengan membatalkan kembali IUP ke perusahaan tak ber-NPWP.
"Sudah banyak IUP yang dibatalkan ditarik oleh kepala daerah dan bupatinya," katanya.
Sukhyar menambahkan kementeriannya tidak bisa mengungkap data pajak perusahaan tambang karena dilarang oleh UU Pajak.
"Kita tidak bisa dapat data pajak karena ada UU Pajak yang merahasiakan itu, kalau internal seharusnya bisa," katanya.
Sebelumnya, Presiden Direktur Indonesia Mining Association Martiono Hadianto mengungkapkan salah satu ketentuan peraturan pemerintah yang tidak diikuti oleh perusahaan pertambangan, yaitu kepemilikan NPWP karena jika tidak memilikinya harusnya izin perusahaan tersebut dicabut.
"Kalau tidak punya NPWP kenapa tidak dicabut saja izinnya karena itu kewajiban membuat NPWP," tuturnya.
Menurut Martiono saat ini ada 10.600 perusahaan tambang yang tercatat di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, namun hanya ada 125 perusahaan yang berproduksi dan memiliki laporan keuangan yang jelas.
"Kalau kita lihat, yang berproduksi gak lebih dari 125 perusahaan, kalau bicara optimalisasi itu yang hanya bicara 125 saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir