Suara.com - Bank Indonesia menyambut baik inisiasi dan kesepakatan atas pedoman penyusunan prosedur standar transaksi lindung nilai BUMN.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, transaksi lindung nilai merupakan langkah yang sangat penting untuk ditempuh dalam memperkuat stabilitas nilai tukar dan mengurangi tekanan di pasar valas domestik.
“Melalui kesepakatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kegiatan transaksi lindung nilai oleh BUMN/kementerian/lembaga negara lainnya, terutama menghilangkan persepsi bahwa kerugian (biaya) yang timbul dari kegiatan hedging merupakan kerugian Negara, sehingga mendorong kepastian usaha.,” kata Tirta dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (17/9/2014).
Kata Tirta, kesepakatan ini juga akan mendorong program-program terkait pendalaman pasar keuangan domestik yang saat ini sedang dijalankan, sehingga pada akhirnya mengarah pada stabilitas nilai tukar Rupiah dan sistem keuangan.
Hari ini, Rabu (17/9/2014), para pimpinan lembaga negara penegak hukum (Kepolisiaan RI, Kejaksaan Agung, KPK), lembaga negara audit (BPK, BPKP) dan lembaga terkait lainnya (BI, Kemenkeu, Kemeneg BUMN) menyepakati Pedoman Penyusunan SOP Kegiatan Lindung Nilai (Hedging) Perusahaan BUMN.
Kesepakatan ini tertuang dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Tentang Transaksi Lindung Nilai (Hedging) Untuk Kepentingan Bangsa dan Mencegah moral Hazard yang digelar BPK di Jakarta. Pedoman penyusunan SOP ini akan menjadi acuan bagi penyusunan SOP transaksi lindung nilai di masing-masing Perusahaan BUMN/Kementerian/Lembaga.
Pedoman ini juga akan dijadikan referensi bagi lembaga negara penegak hukum dan audit dalam menjalankan kewenangannya melakukan pemeriksaan atas kegiatan transaksi hedging yang dilakukan oleh lembaga-lembaga dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR
-
Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
-
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?
-
IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru