Suara.com - Bank Indonesia menyambut baik inisiasi dan kesepakatan atas pedoman penyusunan prosedur standar transaksi lindung nilai BUMN.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, transaksi lindung nilai merupakan langkah yang sangat penting untuk ditempuh dalam memperkuat stabilitas nilai tukar dan mengurangi tekanan di pasar valas domestik.
“Melalui kesepakatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kegiatan transaksi lindung nilai oleh BUMN/kementerian/lembaga negara lainnya, terutama menghilangkan persepsi bahwa kerugian (biaya) yang timbul dari kegiatan hedging merupakan kerugian Negara, sehingga mendorong kepastian usaha.,” kata Tirta dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (17/9/2014).
Kata Tirta, kesepakatan ini juga akan mendorong program-program terkait pendalaman pasar keuangan domestik yang saat ini sedang dijalankan, sehingga pada akhirnya mengarah pada stabilitas nilai tukar Rupiah dan sistem keuangan.
Hari ini, Rabu (17/9/2014), para pimpinan lembaga negara penegak hukum (Kepolisiaan RI, Kejaksaan Agung, KPK), lembaga negara audit (BPK, BPKP) dan lembaga terkait lainnya (BI, Kemenkeu, Kemeneg BUMN) menyepakati Pedoman Penyusunan SOP Kegiatan Lindung Nilai (Hedging) Perusahaan BUMN.
Kesepakatan ini tertuang dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Tentang Transaksi Lindung Nilai (Hedging) Untuk Kepentingan Bangsa dan Mencegah moral Hazard yang digelar BPK di Jakarta. Pedoman penyusunan SOP ini akan menjadi acuan bagi penyusunan SOP transaksi lindung nilai di masing-masing Perusahaan BUMN/Kementerian/Lembaga.
Pedoman ini juga akan dijadikan referensi bagi lembaga negara penegak hukum dan audit dalam menjalankan kewenangannya melakukan pemeriksaan atas kegiatan transaksi hedging yang dilakukan oleh lembaga-lembaga dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang