Suara.com - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2014 tercatat sebesar 290,6 miliar dolar AS, meningkat 5,7 miliar dolar AS atau hampir Rp67 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2014 sebesar 284,9 miliar dolar AS. Posisi ULN tersebut terdiri dari ULN sektor publik sebesar 134,2 miliar dolar AS (46,2 persen dari total ULN) dan ULN sektor swasta 156,4 miliar dolar AS (53,8 persen).
Dalam keterangan di laman BI, Kamis (18/9/2014), menyebut perkembangan ULN pada Juli 2014 dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor swasta yang melambat di saat pertumbuhan ULN sektor publik tercatat sedikit meningkat. ULN sektor swasta tumbuh 12,9 persen, lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 14,4 persen.
Sementara itu, ULN sektor publik tumbuh 6,8 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 6,2 persen.
Berdasarkan jangka waktu asal, pertumbuhan posisi ULN berjangka panjang melambat, sementara ULN berjangka pendek tumbuh lebih tinggi. ULN berjangka panjang pada Juli 2014 tumbuh 9,8 persen, lebih rendah dari pertumbuhan bulan Juni 2014 yang sebesar 11,1 persen. Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 11,1 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 7,3 persen.
Pada Juli 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar 240,6 miliar dolar AS, atau mencapai 82,8 persen dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai 128,1 miliar dolar AS atau 95,5 persen dari total ULN sektor publik dan ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat 112,5 miliar dolar AS atau 71,9 persen dari total ULN swasta.
Perlambatan ULN sektor swasta pada Juli 2014 terutama didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih.
Posisi ULN pada akhir Juli 2014 terutama terpusat pada sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, dan listrik, gas dan air bersih (78,3 persen terhadap total ULN swasta).
Pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan tercatat sebesar 15,3 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 15,8 persen.
Sementara itu, ULN sektor pertambangan dan listrik, gas & air bersih masing-masing tumbuh 2,5 persen dan 4,2 persen, turun dibandingkan pertumbuhan Juni 2014 sebesar 7,9 persen dan 13,8 persen.
Di sisi lain, ULN sektor keuangan tumbuh 27,7 persen , terakselerasi dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 19,2 persen.
Bank Indonesia menyatakan akan tetap memantau perkembangan ULN dan memperkuat kebijakan pengelolaan ULN, khususnya ULN swasta. Hal ini dimaksudkan agar ULN tidak mengganggu stabilitas makroekonomi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri