Suara.com - Bank Indonesia menyatakan rencana untuk mengeluarkan aturan pembatasan utang luar negeri khususnya bagi swasta bertujuan memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan oleh ULN tersebut.
"Intinya, aturan itu bersifat mendorong kehati-hatian perusahaan yang utang dari luar negeri, baik dari sisi memitigasi risiko currency dan memitigasi risiko likuiditas valuta asing," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di Jakarta, Jumat, (22/8/2014).
Juda menuturkan, aturan tersebut bukan merupakan upaya membatasi dan melarang korporasi untuk dapat berutang ke luar negeri.
"Boleh (berutang ke luar negeri), tetapi dengan rambu-rambu. Misalnya, melalui hedging (lindung nilai). Dia (korporasi) harus melakukan hedging," ujar Juda.
Hingga Juli 2014 utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat sebesar 8,6 miliar dolar Amerika menjadi 284,9 miliar dolar America.
Kenaikan utang sebesar 3,1 persen tersebut dipengaruhi peningkatan kepemilikan nonresiden atas surat utang maupun pinjaman sektor swasta dan publik.
Peningkatan kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan sektor swasta mencapai 4,2 miliar dolar Amerika dan sektor publik senilai 1,2 miliar dolar Amerika. Sedangkan, pinjaman luar negeri sektor swasta sebesar 1,6 miliar dolar Amerika yang melampaui turunnya pinjaman luar negeri sektor publik senilai 0,8 miliar dolar Amerika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri