Suara.com - Bank Indonesia menyatakan rencana untuk mengeluarkan aturan pembatasan utang luar negeri khususnya bagi swasta bertujuan memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan oleh ULN tersebut.
"Intinya, aturan itu bersifat mendorong kehati-hatian perusahaan yang utang dari luar negeri, baik dari sisi memitigasi risiko currency dan memitigasi risiko likuiditas valuta asing," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di Jakarta, Jumat, (22/8/2014).
Juda menuturkan, aturan tersebut bukan merupakan upaya membatasi dan melarang korporasi untuk dapat berutang ke luar negeri.
"Boleh (berutang ke luar negeri), tetapi dengan rambu-rambu. Misalnya, melalui hedging (lindung nilai). Dia (korporasi) harus melakukan hedging," ujar Juda.
Hingga Juli 2014 utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat sebesar 8,6 miliar dolar Amerika menjadi 284,9 miliar dolar America.
Kenaikan utang sebesar 3,1 persen tersebut dipengaruhi peningkatan kepemilikan nonresiden atas surat utang maupun pinjaman sektor swasta dan publik.
Peningkatan kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan sektor swasta mencapai 4,2 miliar dolar Amerika dan sektor publik senilai 1,2 miliar dolar Amerika. Sedangkan, pinjaman luar negeri sektor swasta sebesar 1,6 miliar dolar Amerika yang melampaui turunnya pinjaman luar negeri sektor publik senilai 0,8 miliar dolar Amerika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
-
Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jumat Sore
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah