Suara.com - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla segera menginstruksikan ahli-ahli pertanian agar turun ke lapangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
"Setelah 20 Oktober (pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih), insinyur-insinyur yang biasanya hanya berkantor, harus ke luar (ke lapangan), jangan hanya urus surat-surat, urus dong sawah, kebun," kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi DPP Petani Nasdem di Jakarta Kamis, (25/9/2014).
Dia mengakui pernah marah lantaran Indonesia pengimpor pangan terbesar, padahal Kantor Kementerian Pertanian Indonesia merupakan terbesar di dunia.
"Artinya kita cuma bertani dalam bentuk birokrasi saja," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla (JK), saat ini Indonesia belum mencapai kedaulatan pangan, untuk memenuhi pangan pokok saja seperti beras, kata JK, Indonesia masih impor sekitar 2 juta ton per tahun. Belum lagi jagung, ikan, dan daging yang harus impor serta buah-buahan seperti jeruk, anggur, apel, dan kedelai.
"Jadi kita belum berdaulat, masih tergantung yang lain. Kita harus tingkatkan produksi pangan," ujar JK.
JK mengatakan, keamanan pangan pokok harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, ia bersama presiden terpilih Joko Widodo memprioritaskan program kedaulatan pangan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, persoalanan pangan bukan hal yang mudah karena setiap tahun penduduk di Indonesia bertambah 1,5 persen. Seiring dengan itu, kebutuhan pangan pun terus naik dan disaat yang sama lahan pertanian semakin berkurang untuk kebutuhan rumah, pabrik, dan lainnya.
Untuk mengembangkan lahan pertanian di Pulau Jawa, kata JK, sudah sulit karena lahan yang semakin sempit namun untuk memindahkan fokus pertanian di Kalimantan atau Papua kesulitan yang dihadapi adalah sumber daya manusia. Sementara itu melakukan transimigrasi saat ini menurut JK juga tidak mudah.
Oleh karena itu, JK menilai untuk mengatasinya perlu peningkatan teknologi yang tentunya membutuhkan dana yang lebih tinggi.
Selain itu juga perlu penguatan investasi dalam bentuk bibit yang berkualitas, jalan, pengairan/irigasi, mesin penggilingan beras yang lebig modern dan lainnya.
"Selama ini dana ada tapi kenapa kurang karena salah pakai. Dana lebih banyak untuk subsidi BBM," ujar JK. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertanian dan UMKM Jadi Andalan Ekonomi Baru
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Efek Domino Plastik yang Menyentuh Semua Sektor, Pertanian Juga Kena lho!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah