Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum untuk buruh formal sebesar 30 persen pada 2015 dari upah masing-masing daerah tahun 2014.
"Kalau tidak naik maka yang dirugikan adalah buruh Indonesia karena senantiasa mendapat upah di bawah kehidupan layak," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Jumat, (26/9/2014).
Menurut dia, saat ini nilai upah di Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara lain di Asia Tenggara, seperti Thailand, Filipina dan Malaysia yang upah buruh di atas Rp3,2 juta.
Pihaknya menilai ada persoalan yang membuat upah minimum di Indonesia tidak lebih baik dibandingkan upah di negara tetangga, antara lain jumlah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) beserta mekanisme penetapannya.
Pada 2015, kata Said, KSPI meminta menambah komponen KHL dari 60 item menjadi 84 item dengan merevisi Permenaker 13/2012 tentang Komponen kehidupan hidup layak.
"Jumlah komponen KHL yang disurvei sebagai dasar penetapan upah minimum berjumlah 60 item masih jauh dari kebutuhan riil pekerja lajang, setidaknya masih ada 24 kebutuhan pekerja lajang yang belum masuk," katanya.
Setelah survei KHL dilakukan, lanjut dia, KSPI berharap menggunakan proyeksi dan regresi ditambah inflasi tahun depan untuk memproyeksi kebutuhan hidup di tahun berikutnya. Tidak itu saja, untuk mengejar ketertinggalan upah dengan negara lain maka pemerintah harus tidak lagi menetapkan upah minimum di bawah angka KHL ditambah proyeksi ditambah inflasi dan ditambah pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah juga harus memperketat pengawasan penangguhan upah dengan memberi kompensasi atas upah yang ditangguhkan, atau dihapuskan saja kebijakan penangguhan upah jika tidak ada proteksi kompensasi," katanya.
Selain itu, KSPI juga berharap pemerintah mencabut regulasi kebijakan upah murah, yakni Permenakertrans 7/2013 tentang upah minimum, Inpres 9/2013 tentang kebijakan upah minimum dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan