Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada empat opsi kelanjutan pengelolaan blok minyak dan gas bumi pascahabis masa kontrak kerja samanya.
Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan bahwa keempat opsi tersebut tertuang dalam draf Peraturan Menteri ESDM yang kini tengah disusun.
"Permen akan terbit dalam waktu dekat," katanya.
Menurut dia, keempat opsi tersebut adalah dikelola PT Pertamina (Persero) sepanjang 100 persen saham BUMN tersebut dimiliki negara.
Lalu, kontrak dilanjutkan pengelola sebelumnya, dikelola bersama antara Pertamina dan pengelola sebelumnya, dan opsi terakhir adalah ada masa transisi yang dikelola bersama Pertamina dan kontraktor sebelumnya, namun operator tetap dipegang kontraktor sebelumnya.
Naryanto menambahkan bahwa pemerintah akan mengacu permen tersebut untuk memutuskan kelanjutan pengelolaan sejumlah kontrak blok seperti Mahakam, Masela, dan Makassar Strait yang akan habis dalam waktu dekat.
"Kalau ada permen ini, semua akan jadi mudah," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah mempunyai PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Namun, PP itu bersifat umum," katanya.
Sesuai dengan Pasal 28 PP tersebut, Pertamina dapat mengajukan permohonan pengelolaan blok migas habis kontrak. Menteri ESDM dapat menyetujui permohonan setelah mempertimbangkan kemampuan Pertamina dan sepanjang 100 persen saham BUMN tersebut dimiliki negara.
Sementara, Pasal 14 UU No. 22/2001 tentang Migas menyebutkan perpanjangan kontrak blok migas paling lama 20 tahun.
Dengan demikian, secara total kontraktor bisa mengelola blok maksimal 50 tahun dan setelahnya dikembalikan ke negara. Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjanjikan permen bakal terbit pada akhir September 2014.
Menurut dia, setidaknya terdapat 6--7 blok migas skala besar, seperti Mahakam dan blok milik ExxonMobil yang segera habis masa kontraknya, akan diputuskan kelanjutannya dengan beleid baru tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Harga Emas Antam Buat Investor Panas Dingin
-
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini: Turun Jauh Dibandingkan Kemarin, Jadi Rp 2,4 Jutaan
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar AS, Sudah Sentuh Level Rp 16.638
-
Genjot Ekonomi Inklusif, BPD Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
-
Harga Emas Antam Tergelincir Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.321.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Ini Deretan Saham yang Menghijau
-
BI Buka Ruang Turunkan Suku Bunga, Ini Alasannya
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras