Suara.com - Bank Indonesia mengingatkan penerbit kartu kredit baik perbankan dan nonbank untuk tegas membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan nasabah sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14./2/PBI/2012 yang akan diimplementasikan pada 31 Desember 2014, atau menjelang 2015.
"Kami harus ingatkan terus untuk perlindungan konsumen dan manajemen risiko. Indonesia menjadi salah satu negara yang masyarakatnya sangat mudah dapat kartu kredit," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta, Rabu.
Pembatasan kepemilikan kartu kredit itu, menurut Ronald, juga dilakukan untuk menguatkan manajemen risiko bagi konsumen atau pengguna, bukan hanya penerbit.
"Penerbit itu harus menata kembali verifikasi pemberian kartu. Begitu juga sebagai langkah ke perlindungan konsumen, agar tidak kesulitan dalam pembayaran pengeluarannya," ujar dia.
Jika melihat Peraturan BI tersebut, disebutkan bahwa individu dengan pendapatan kurang dari Rp3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.
Kemudian, individu dengan pendapatan antara Rp3 juta hingga Rp10 juta boleh memiliki kartu kredit, maksimal dari dua penerbit. Hal itu juga dengan pegaturan besaran pagu/ plafon yang maksimal tiga kali dari pendapatan per bulan nasabah.
Klausul lainnya adalah individu dengan dengan pendapatan lebih dari Rp10 juta tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya namun tetap memprtimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu.
Untuk menunjang pelaksanaan peraturan itu, Ronald meminta penerbit memutakhirkan data terbaru penghasilan pengguna sesegera mungkin. Pengguna juga diminta untuk memutakhirkan data sesuai penghasilan terbaru kepada penerbit.
Setelah pelaksanaan, jika penerbit menemukan pengguna yang menyalahi peraturan, ujar Ronald, penerbit tersebut wajib memperingatkan pengguna untuk menutup kartu kreditnya hingga sesuai ketentuan BI.
Jika pengguna, tidak juga menutup kartu kredit itu, pihak dari sejumlah penerbit yang akan berdiskusi untuk memutuskan siapa yang akan menutup layanan kartu kredit bagi pelanggan.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha berpendapat pembatasan kepemilikan kartu ini juga sangat berdampak positif bagi pengguna, terutama untuk mengantisipasi kesulitan pembayaran dari pihak pengguna karena berlebihnya penggunaan kartu kredit.
Di sisi penerbit, pembatasan ini dapat menjadi antisipasi untuk potensi peningkatan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Namun, hingga saat ini, menurut Steve, rasio kredit bermasalah masih dalam kategori aman di bawah dua persen.
Steve mengatakan, untuk menutup kartu kredit pengguna yang berlebih dan menyalahi peraturan, para penerbit juga akan menggunakan acuan dari Bank Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!