Suara.com - Penawaran kartu kredit atau kredit tanpa agunan (KTA) melalui pesan pendek atau SMS sudah meresahkan masyarakat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya akan meminta kepada perbankan untuk mengkaji ulang kerja sama dengan pihak ketiga yang menawarkan produk perbankan melalui pesan pendek atau telepon.
“Kita tidak akan langsung memberikan sanski tetapi kita akan melakukan langkah persuasif kepada lembaga keuangan, nanti kita akan lakukan pembinaan. Yang beri pekerjaan itu kan lembaga keuangan jadi kita akan bendung dulu di hulunya,” kata Muliaman usai penandatangan kerja sama antara Bank Indonesia, OJK dan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Muliaman menambahkan, OJK juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghambat pihak ketiga tersebut menawarkan produk perbankan kepada konsumen melalui telepon atau pesan pendek.
“Kita sebenarnya bisa memblok nomor telepon yang sering memberikan penawaran KTA atau kartu kredit itu, tetapi permasalahannya kan, kalau nomor itu diblok sedangkan nomor perdana telepon seluler mudah dibeli maka akan percuma. Saya aja sering terima SMS penawaran KTA atau kartu kredit,” kata Muliaman.
Suara.com juga beberapa kali menerima SMS yang berisi penawaran kartu kredit atau KPR. Ini salah satu SMS penawaran kartu kredit tersebut: Pemilik kartu kredit/KPR bisa apply kredit tanpa agunan s/d 300 juta. Data yang dilengkapi foto copy KTP, Kartu Kredit, Cover Tabungan & NPWP. Selly.” Pesan pendek itu dikirim dari nomor 087889855XXX.
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Investor Serbu Pasar Saham, IHSG Terbang ke Level 8.300