Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengonsolidasikan bank-bank syariah pelat merah menjadi satu bank syariah nasional untuk menekan terjadinya kompetisi yang tidak perlu di ranah tersebut.
"Jika memungkinkan, presiden terpilih sebaiknya melakukan penyederhanaan bank syariah dari perbankan pelat merah menjadi satu bank syariah nasional saja," kata Corporate Communication PT Bank Panin Syariah Subeni di Jakarta, Minggu, (5/10/2014)
Menurut dia justru tidak efektif ketika bank-bank syariah anak usaha BUMN saling bersaing dalam satu segmen yang sama.
Ia mencontohkan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah berkompetisi untuk menjaring nasabah tanpa ada faktor pembeda segmen yang berarti satu dengan yang lain.
"Dengan adanya satu bank syariah nasional akan jadi daya tarik perhatian masyarakat dalam negeri maupun dunia internasional," katanya.
Menurut dia keberadaan bank syariah nasional yang terkonsolidasi akan menggairahkan bursa di samping juga pada saham sekunder khususnya saham syariah. Ia menambahkan konsolidasi juga menjadi pilihan untuk memperbesar pangsa perbankan syariah yang hingga sejauh ini hanya 5 persen dari pangsa pasar perbankan nasional.
Umumnya bank-bank syariah di Tanah Air menghadapi persoalan minimnya modal dan likuiditas yang ketat. Pada saat bersamaan, rasio pendapatan operasional terhadap beban operasional (BOPO) tinggi mengingat skala usahanya yang kecil.
Data OJK per Juni mencatat rasio BOPO perbankan syariah berada pada kisaran 84,50 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan BOPO bank umum konvensional yang sebesar 75,45 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen