Suara.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan meninjau Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Rabu, (5/11/2014) untuk memeriksa kesiapan teknis serta pelayanan moda transportasi udara tersebut.
Jonan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 09.00 WIB kemudian didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhub Santoso Eddy Wibowo, Dirut Angkasa Pura II Tri Sunoko memasuki Terminal 1A Bandara dan mengecek Lounge Maskapai Lion Air.
Dengan berlari, ia menyusuri ruang boarding dan sempat bercengkrama dengan penumpang Lion Air, Hendri tujuan Solo yang sedang menunggu keberangkatan pukul 11.15 WIB.
"Penerbangan jam berapa? Ada keluhan tidak?" tanya Jonan.
Jonan juga sempat meminta agar penerangan di ruang boarding cukup, karena ketika ia datang lampu ruangan tersebut padam.
"Saran saya, yang penting pencahayaan cukup," ucapnya.
Ia juga meminta agar direkrut 10 orang greeting officer yang muda agar pekerjaan bisa dilakukan dengan gesit. Selain itu, dia juga sempat menyapa penumpang WNA yang berasal dari Australia.
Ia juga memrotes marka atau signage seharusnya difasilitasi oleh pihak Angkasa Pura, bukan dari maskapai. Pengecekan berlanjut ke pelayanan kesehatan bandara atau airport health service, Jonan meminta untuk mengutamakan pelayanan terlebih dahulu, baru setelah itu memperbaiki teknisnya.
Kemudian Jonan bertemu dan pihak Maskapai Garuda Indonesia dan membicarakan gaji karyawan maskapai tersebut dengan Dirut Angkasa Pura II Tri Sunoko.
Dalam satu bulan, gaji pilot Garuda sebesar Rp40 juta atau setengahnya dibandingkan pilot luar negeri, yakni Rp80 juta, sementara kru maskapai Rp12 juta. Setelah itu, ia memeriksa ruang operasi penerbangan atau "flight operation" dan petugas di sana tengah membereskan berkas-berkas.
"Kamu, bukan anak magang 'kan?" kata Jonan.
Ia juga memeriksa ruang karantina tumbuhan dan ketika akan keluar Terminal 1B, sejumlah ibu-ibu menyergap dan meminta foto bersama. Peninjauan selanjutnya menuju menara air traffic control sebelum menuju Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta. (Antara)
Berita Terkait
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Diduga Nekat Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI 'Gigit Jari' Dicegah Imigrasi di Bandara Soetta
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM