Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bareskrim RI melakukan sosialisasi kepada Jajaran Reskrim seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (4/12/2014). Program ini sebagai implementasi dari nota kesepahaman antara LPS dan Kepolisian RI yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Juni 2013.
Nota kesepahaman tersebut mengatur mengenai kerjasama penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan penjaminan simpanan berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2004.
"Kerja sama ini terkait dua fungsi LPS yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut serta dalam memelihara stabilitas sistem perbankan," papar Kartika Wirjoatmodjo Kepala Eksekutif LPS, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (4/12/2014).
Kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum pada bank gagal seperti; penyimpangan atau penyalahgunaan kredit oleh pengurus maupun oleh pemegang saham, dan pencairan simpanan bukan oleh nasabah penyimpan.
Permasalahan tersebut menjadi penyebab bank menjadi gagal dan LPS harus mengeluarkan dana untuk membayar simpanan nasabah atau untuk menyelamatkan bank.
Dengan adanya nota kesepahaman dan petunjuk pelaksanaan dengan Kepolisian RI, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penuntasannya.
"Kami ingin kerjasama ini dapat memberikan efek jera kepada para pemilik bank yang bermasalah, sekaligus sebagai peringatan kepada pengurus dan pengelola bank agar selalu berhati-hati dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum di dalam mengelola bank." jelas Kartika Wirjoatmodjo.
Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, kerjasama dengan jajaran Polri diharapkan dapat mengoptimalisasi pengembalian dana klaim yang telah dibayarkan oleh LPS.
Tag
Berita Terkait
-
LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Gegara Banyak Kasus, Banyak Masyarakat RI Ogah Miliki Asuransi
-
Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Rupiah Justru Melempem ke Level Rp 16.667 Setelah BI Tahan Suku Bunga
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi USD 62,63 di November, BBM Gimana?
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
-
Finex Menandai Ulang Tahunnya yang ke-13 dengan Gala Dinner
-
KB Bank - PT KAI Medika Indonesia Hadirkan Fasilitas Pembiayaan bagi Brawijaya Hospital Tangerang