Suara.com - Untuk mengurangi dampak melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), pengamat pasar uang, Farial Anwar, menyarankan agar Undang-Undang (UU) mengenai penggunaan rupiah di wilayah NKRI dapat segera dilaksanakan.
"Tujuannya, supaya tekanan terhadap rupiah berkurang. Itu walaupun jumlahnya tidak besar, akan tetapi sentimennya (bisa dipengaruhi)," ujarnya, usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2014).
Farial menuturkan, kalau UU itu tidak segera dilaksanakan, bisa jadi semua orang akan lari ke dolar. Yang paling mengkhawatirkan menurutnya adalah apabila semua masyarakat Indonesia sampai berpikir lebih baik memegang dolar daripada rupiah.
"Efeknya tentu kepada nilai tukarnya, baik transaksi kecil maupun transaksi besar," imbuhnya.
Selain itu, Farial juga mendesak pemerintah agar segera merevisi UU Lalu Lintas Devisa. Pasalnya menurutnya, pihak asing bisa masuk ke mana saja, bisa juga masuk ke saham, tanpa ada pengendalian harus bertahan (holding period) berapa lama.
"Jangan biarkan asing bisa masuk dan keluar kapan saja. Kita tidak ada pengawasan seperti ini. Ini yang membuat mereka masuk. Kita kelihatan senang. Tapi begitu mereka keluar, kita babak-belur menanggung gejolaknya dan akibatnya," paparnya.
"Masa sih kita dibuat gonjang-ganjing karena permainan asing seperti itu? Tapi itu (alasannya) uang yang masuk ke pasar keuangan, yang manfaatnya ke ekonomi kita relatif tidak besar. Pembiaran ini yang harusnya jangan kita biarkan. Jangan biarkan kita dipermainkan oleh spekulator asing," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil