Suara.com - Untuk mengurangi dampak melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), pengamat pasar uang, Farial Anwar, menyarankan agar Undang-Undang (UU) mengenai penggunaan rupiah di wilayah NKRI dapat segera dilaksanakan.
"Tujuannya, supaya tekanan terhadap rupiah berkurang. Itu walaupun jumlahnya tidak besar, akan tetapi sentimennya (bisa dipengaruhi)," ujarnya, usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2014).
Farial menuturkan, kalau UU itu tidak segera dilaksanakan, bisa jadi semua orang akan lari ke dolar. Yang paling mengkhawatirkan menurutnya adalah apabila semua masyarakat Indonesia sampai berpikir lebih baik memegang dolar daripada rupiah.
"Efeknya tentu kepada nilai tukarnya, baik transaksi kecil maupun transaksi besar," imbuhnya.
Selain itu, Farial juga mendesak pemerintah agar segera merevisi UU Lalu Lintas Devisa. Pasalnya menurutnya, pihak asing bisa masuk ke mana saja, bisa juga masuk ke saham, tanpa ada pengendalian harus bertahan (holding period) berapa lama.
"Jangan biarkan asing bisa masuk dan keluar kapan saja. Kita tidak ada pengawasan seperti ini. Ini yang membuat mereka masuk. Kita kelihatan senang. Tapi begitu mereka keluar, kita babak-belur menanggung gejolaknya dan akibatnya," paparnya.
"Masa sih kita dibuat gonjang-ganjing karena permainan asing seperti itu? Tapi itu (alasannya) uang yang masuk ke pasar keuangan, yang manfaatnya ke ekonomi kita relatif tidak besar. Pembiaran ini yang harusnya jangan kita biarkan. Jangan biarkan kita dipermainkan oleh spekulator asing," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi