Suara.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI dan senator DPD RI Asal Aceh, Fachrul Razi, menyambut baik rencana pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Aceh merealisasikan memorandum of understanding terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh, dalam waktu dekat. Dalam hal pembagian hasil migas, Aceh meminta 70 persen dan 30 persen untuk pemerintah pusat.
“Saya sangat apresiasi rencana dalam waktu dekat ini MoU RPP antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh. Saya dapat kabar dari pemerintah tinggal ditandatangani saja, kita berharap semoga secepatnya bisa terealisasi,” kata Fachrul Razi, Rabu (7/1/2015).
Menurut senator muda alumni Universitas Indonesia ini, sangat tepat langkah pemerintah pusat yang telah menyetujui pengelolaan migas bersama di atas 12 hingga 200 mil dan menyerahkan pengelolaan Blok Pase ke PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. Hal ini, kata dia, sebagaimana telah tercantum dalam UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yaitu Undang-Undang Pemerintahan Aceh bahwa untuk melakukan pengelolaan migas, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menunjuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.
“Saya menilai sangat positif langkah cepat dan tepat pemerintah pusat telah menyetujui pengelolaan migas bersama di atas 12 hingga 200 mil di Aceh. Selain itu, kita sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat telah menyerahkan pengelolaan salah satu sumber Migas Blok Fase ke BUMD PT. PDPA sebagaimana perintah UU No 11 tahun 2006,” kata Fachrul Razi.
Oleh karena itu, mengingat sangat penting dan strategisnya pengesahan RPP Migas bagi Pemerintah Aceh, Fachrul Razi optimistis jika komitmen pemerintah pusat dengan secepat mungkin melaksanakan penandatangan RPP Migas, akan membantu percepatan laju pembangunan daerah-daerah tertinggal di Provinsi Aceh.
“Saya optimistis, jika komitmen pemerintah pusat secepat mungkin merealisasi menandatangani RPP Migas sangat berdampak positif bagi pemerintah Aceh. Karena, RPP Migas sangat berkaitan dengan penambahan pendapatan anggaran pemerintah Aceh. Secara jelas nanti bisa dipergunakan untuk membangun daerah-daerah tertinggal,” kata Fachrul Razi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang