Suara.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI dan senator DPD RI Asal Aceh, Fachrul Razi, menyambut baik rencana pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Aceh merealisasikan memorandum of understanding terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh, dalam waktu dekat. Dalam hal pembagian hasil migas, Aceh meminta 70 persen dan 30 persen untuk pemerintah pusat.
“Saya sangat apresiasi rencana dalam waktu dekat ini MoU RPP antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh. Saya dapat kabar dari pemerintah tinggal ditandatangani saja, kita berharap semoga secepatnya bisa terealisasi,” kata Fachrul Razi, Rabu (7/1/2015).
Menurut senator muda alumni Universitas Indonesia ini, sangat tepat langkah pemerintah pusat yang telah menyetujui pengelolaan migas bersama di atas 12 hingga 200 mil dan menyerahkan pengelolaan Blok Pase ke PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. Hal ini, kata dia, sebagaimana telah tercantum dalam UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yaitu Undang-Undang Pemerintahan Aceh bahwa untuk melakukan pengelolaan migas, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menunjuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.
“Saya menilai sangat positif langkah cepat dan tepat pemerintah pusat telah menyetujui pengelolaan migas bersama di atas 12 hingga 200 mil di Aceh. Selain itu, kita sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat telah menyerahkan pengelolaan salah satu sumber Migas Blok Fase ke BUMD PT. PDPA sebagaimana perintah UU No 11 tahun 2006,” kata Fachrul Razi.
Oleh karena itu, mengingat sangat penting dan strategisnya pengesahan RPP Migas bagi Pemerintah Aceh, Fachrul Razi optimistis jika komitmen pemerintah pusat dengan secepat mungkin melaksanakan penandatangan RPP Migas, akan membantu percepatan laju pembangunan daerah-daerah tertinggal di Provinsi Aceh.
“Saya optimistis, jika komitmen pemerintah pusat secepat mungkin merealisasi menandatangani RPP Migas sangat berdampak positif bagi pemerintah Aceh. Karena, RPP Migas sangat berkaitan dengan penambahan pendapatan anggaran pemerintah Aceh. Secara jelas nanti bisa dipergunakan untuk membangun daerah-daerah tertinggal,” kata Fachrul Razi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf
-
14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran
-
Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah
-
Mimpi Besar Prabowo Terancam, World Bank Beri Catatan Ini
-
Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I
-
Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance Global 500 2026
-
Akui Harga Plastik Naik, Industri Mulai Cari Bahan Baku Lain di Luar Timur Tengah
-
Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen
-
Permata Bank Bagi Dividen Rp1,226 Triliun hingga Romba Direksi