Suara.com - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk membuat aturan yang mewajibkan para pekerja mengambil lima hari libur yang dibayar (paid holiday) dalam setahun. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan jiwa dan juga keletihan fisik karena bekerja terlalu lama.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja Jepang, para pekerja hanya mengambil setengah dari hak untuk liburan dalam setahun. Bahkan, satu dari enam pekerja sama sekali tidak mengambil liburan yang dibayar.
Pemerintah Jepang tengah berupaya meningkatkan jumlah hari liburan dibayar yang diambil oleh para pekerja. Rencananya, aturan ini akan dimasukkan dalam undang-undang. Pihak perusahaan selama ini berusaha menekan jumlah hari liburan yang dibayar menjadi tiga hari sedangka serikat pekerja berupaya meningkatkan jumlahnya menjadi delapan hari.
Hingga 2020, pemerintah Jepang berharap 70 persen pekerja mengambil lima hari liburan yag dibayar dalam setahun. Perilaku pekerja di Jepang yang kerap kerja lembur tanpa dibayar sering dikritik sebagai penyebab kelelahan mental dan juga fisik.
Bahkan, muncul istilah karoshi yaitu meninggal karena bekerja berlebihan. Ini menyusul semakin banyaknya jumlah orang yang meninggal karena masalah stress atau melakukan bunuh diri.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh laman perjalanan Expesia, pekerja di Prancis menikmati 37 hari libur yang dibayar, Spanyol menikmati 32 hari libur yang dibayar dan Denmark sebanyak 29 hari libur yang dibayar. (CNA/AFP)
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian