Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif untuk menetapkan batasan kuota film impor. Tujuannya, agar film nasional lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
"Saat ini film nasional terhimpit oleh film impor, karena tidak menurunnya jumlah film asing yang diimpor, seiring dengan naiknya jumlah produksi film nasional," kata Ketua Komite Tetap Film, Video dan Fotografi Kadin Indonesia, Rudy Sanyoto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Rudy mencontohkan, tahun 2014 lalu ada sebanyak 257 judul film impor yang masuk ke Indonesia, sementara produksi film nasional hanya 126 judul. Membanjirnya film asing yang masuk ke Indonesia itu, kata Rudy, juga disebabkan karena sistem pajak yang tidak berpihak pada pelaku industri perfilman lokal.
"Pajak yang dikenakan untuk film nasional rata-rata 10 persen dari total biaya produksinya. Kalau setiap film diproduksi dengan biaya Rp3 miliar, berarti sekitar Rp300 juta habis hanya untuk pajak," tuturnya.
Sedangkan bea masuk yang dikenakan untuk film impor, menurutnya hanya sebesar Rp21.450 per menit, atau sekitar Rp2 juta untuk satu judul film berdurasi 90 menit.
"Ini kan ironis sekali, ketika pajak film nasional malah (besarnya) 150 kali lipat dari bea masuk film impor," ujarnya.
Untuk itu, Rudy mengusulkan agar kuota film impor di Indonesia dibatasi menjadi sekitar 50 judul saja dalam satu tahun, dengan bea masuk yang setara dengan biaya produksi film nasional. Sehingga dengan demikian, film asing yang masuk ke Indonesia nantinya hanya film-film besar dan berkualitas.
"Dengan begitu, film-film asing yang tidak terlalu bagus akan sulit masuk ke Indonesia, sehingga memberi kesempatan bagi film-film lokal kita untuk bisa diputar lebih lama di bioskop," tuturnya.
Rudy menjelaskan, contoh negara yang sudah berhasil memajukan industri perfilmannya melalui strategi pembatasan kuota film impor itu adalah Cina. Pemerintah negara itu menurutnya menetapkan hanya ada 20 judul film asing yang boleh masuk dalam satu tahun.
"Dampak positif dari pembatasan kuota film impor di Tiongkok yaitu berkembangnya sektor perbankan nasional, pertumbuhan joint production yang pesat, dan majunya bioskop," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, menyatakan bahwa film akan menjadi salah satu sub-sektor unggulan atau program lokomotif yang akan diprioritaskan oleh lembaganya.
"Melalui film, kita bisa mempromosikan berbagai produk industri kreatif, misalnya kuliner, mode, musik dan kerajinan," ujarnya.
Pemerintah sendiri melalui Badan Ekonomi Kreatif menargetkan peningkatan kontribusi terhadap PDB sebesar 14 persen, atau dua kali lipat dari kontribusi industri kreatif terhadap PDB nasional saat ini yang mencapai 7 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
8 Film Luar Negeri Syuting di Indonesia, Terbaru Extraction: Tygo
-
8 Film Luar Negeri Syuting di Indonesia, Terbaru Extraction: Tygo
-
Zootopia 2 Dinobatkan Jadi Film Animasi Hollywood Terlaris Sepanjang Masa
-
Sempat Ditolong, Mantan Bintang Nickelodeon Tylor Chase Kembali Menggelandang di Jalan
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak