Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif untuk menetapkan batasan kuota film impor. Tujuannya, agar film nasional lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
"Saat ini film nasional terhimpit oleh film impor, karena tidak menurunnya jumlah film asing yang diimpor, seiring dengan naiknya jumlah produksi film nasional," kata Ketua Komite Tetap Film, Video dan Fotografi Kadin Indonesia, Rudy Sanyoto, di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Rudy mencontohkan, tahun 2014 lalu ada sebanyak 257 judul film impor yang masuk ke Indonesia, sementara produksi film nasional hanya 126 judul. Membanjirnya film asing yang masuk ke Indonesia itu, kata Rudy, juga disebabkan karena sistem pajak yang tidak berpihak pada pelaku industri perfilman lokal.
"Pajak yang dikenakan untuk film nasional rata-rata 10 persen dari total biaya produksinya. Kalau setiap film diproduksi dengan biaya Rp3 miliar, berarti sekitar Rp300 juta habis hanya untuk pajak," tuturnya.
Sedangkan bea masuk yang dikenakan untuk film impor, menurutnya hanya sebesar Rp21.450 per menit, atau sekitar Rp2 juta untuk satu judul film berdurasi 90 menit.
"Ini kan ironis sekali, ketika pajak film nasional malah (besarnya) 150 kali lipat dari bea masuk film impor," ujarnya.
Untuk itu, Rudy mengusulkan agar kuota film impor di Indonesia dibatasi menjadi sekitar 50 judul saja dalam satu tahun, dengan bea masuk yang setara dengan biaya produksi film nasional. Sehingga dengan demikian, film asing yang masuk ke Indonesia nantinya hanya film-film besar dan berkualitas.
"Dengan begitu, film-film asing yang tidak terlalu bagus akan sulit masuk ke Indonesia, sehingga memberi kesempatan bagi film-film lokal kita untuk bisa diputar lebih lama di bioskop," tuturnya.
Rudy menjelaskan, contoh negara yang sudah berhasil memajukan industri perfilmannya melalui strategi pembatasan kuota film impor itu adalah Cina. Pemerintah negara itu menurutnya menetapkan hanya ada 20 judul film asing yang boleh masuk dalam satu tahun.
"Dampak positif dari pembatasan kuota film impor di Tiongkok yaitu berkembangnya sektor perbankan nasional, pertumbuhan joint production yang pesat, dan majunya bioskop," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, menyatakan bahwa film akan menjadi salah satu sub-sektor unggulan atau program lokomotif yang akan diprioritaskan oleh lembaganya.
"Melalui film, kita bisa mempromosikan berbagai produk industri kreatif, misalnya kuliner, mode, musik dan kerajinan," ujarnya.
Pemerintah sendiri melalui Badan Ekonomi Kreatif menargetkan peningkatan kontribusi terhadap PDB sebesar 14 persen, atau dua kali lipat dari kontribusi industri kreatif terhadap PDB nasional saat ini yang mencapai 7 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Cher Siap Menikah Lagi dengan Alexander 'AE' Edwards, Jelang Ultah ke-80
-
Top 10 Film Hollywood Terpopuler di Google 2025, Anora Hingga Superman
-
5 Tontonan Film Baru di Vidio Desember 2025 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Simu Liu Soroti Minimnya Peran Aktor Asia di Hollywood, Ada Standar Ganda?
-
5 Bintang Hollywood Bersinar Hanya Sekali, Menghilang Usai Bintangi Satu Karya Terbaik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Naik Lagi, Siap Borong di Pegadaian?
-
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis