Suara.com - Komunitas Intelejen Daerah Kota Makassar merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk membuat aturan pembatasan jam operasional bagi warung internet, warung kopi serta mini market.
"Rekomendasi dari Kominda itu akan kita tindak lanjuti. Memang ini kota metropolitan yang aktivitasnya 24 jam, tetapi alangkah lebih baiknya demi keamanan semua aktivitas dibatasi seperti yang direkomendasikan itu," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Makassar, Andi Gypping Lantara di Makassar, Kamis (26/2/2015).
Rekomendasi pembatasan jam operasional oleh sejumlah pengusaha itu dikeluarkan oleh Kominda. Rekomendasi sudah dikoordinasikan dengan anggota intelijen dari kepolisian, TNI, Bea Cukai, Badan Intelijen Negara, Satpol-PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bagian Humas Pemkot.
Gypping Lantara, selaku Sekretaris Kominda mengatakan, rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting menyikapi eskalasi tindak kriminal di jalan raya.
Diantaranya merekomendasikan kepada Pemkot Makassar untuk memberikan batasan kepada usaha Warkop, Warnet dan Supermarket agar tidak buka di atas jam 22.00 WITA.
Rekomendasi itu diputuskan berdasarkan fakta di lapangan pada usaha tersebut yang terbuka 24 jam dengan pengamanan sangat minim menimbulkan ruang kepada mereka yang punya niat jahat.
"Sifatnya rekomendasi, hasilnya kita teruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akan menelaahnya, apakah bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti atau tidak," katanya.
Poin lain dari hasil rapat tersebut, antara lain, meminta kepada Lurah dan Camat untuk melakukan pendataan kelompok-kelompok atau komunitas remaja dan pemuda yang ada di setiap wilayah masing-masing.
Selain itu, melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok tersebut. Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan.
"Sekretariat Pemkot Makassar juga diminta membentuk tim pengendali dan penerima unjuk rasa. Kominda akan senantiasa berkoordinasi dan melakukan evaluasi secara berkala, paling tidak sebulan sekali," ungkap Gypping. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Jadikan Juru Parkir Liar Satpam atau Tukang Las
-
Bule Pamer Pole Dance di Jalanan Depan Mini Market, Pria yang Lewat Tak Peduli
-
Dua dari Tiga Rampok yang Kegocek Karyawan Minimarket di Jaktim Bawa Golok Saat Beraksi
-
Seorang Ibu Terekam CCTV, Nekat Sikat Dompet yang Ketinggalan di Kasir Mini Market Ciledug
-
Spesialis Rampok Mini Market 24 Jam, Dua Residivis Bersenpi Kembali Mendekam di Bui
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat
-
Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama
-
CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra