Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus dua residivis asal Lampung bernama Sofyan Saleh (33) dan Junaidi (25) yang merampok sejumlah mini market.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua tersangka baru menghirup udara bebas pada 2019 lalu.
“2019 baru keluar, kasus yang sama perampokan, tapi gak spesifik Alfamart. Dia tahun 2019 keluar (penjara) kasus perampokan, kemudian dia main lagi tapi kali ini spesifik,” kata Titus di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).
Titus mengatakan, dalam aksinya dua sekawan ini menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk mengancam korban. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kepemilikan senjata api tersebut.
“Itu senpi rakitan. Terkait rakit sendiri atau engganya masih kita dalami,” jelas Titus.
Dia menuturkan, kedua tersangka itu telah meraup ratusan juta rupiah dari hasil kejahatannya. Selama empat bulan terakhir kawanan ini sudah sembilan kali beraksi di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Namun, hingga saat ini pihak mini market belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang disebabkan oleh tersangka dalam pembobolan brankas.
“Orang Alfamart masih belum menghitung kerugiannya,” katanya.
Sebelum diringkus, kedua tersangka juga merencanakan untuk merampok di wilayah Purwakarta.
Baca Juga: Viral Bisa Lepas Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya Bantah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy
“Faktanya sebelum ketangkap pelaku sudah sempat survei ke Purwakarta, pas dia balik itu, kami bisa tahu,” terangnya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan. Di antaranya, sebuah golok, sepucuk senjata api rakitan, satu unit mobil Avanza warna putih, dua pasang plat nopol B 9269 KG, dan B 1752 NOD.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus