Suara.com - LSM perumahan Indonesia Property Watch menilai langkah pemerintah yang menurunkan uang muka pembelian rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FPLP) menjadi 1 persen merupakan langkah konkrit dan membumi.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, besaran uang muka sejak dua tahun yang lalu telah diusulkan Indonesia Property Watch bahkan untuk menjadi 0%.
Namun, dengan sistem perbankan yang ada tidak dimungkinkan uang muka menjadi 0%. Penurunan uang muka ini sangat mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat membeli rumah.
“Untuk urusan bantuan uang muka Rp4 juta pun akan menjadi sebuah bantuan bagi masyarakat MBR untuk dapat merealisasikan pembelian rumah secepatnya dibandingkan dengan bantuan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) yang saat ini diberikan hanya untuk pengembang rumah subsidi sebesar Rp4,2 juta per unit rumah,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Indonesia Property Watch mengusulkan menghapuskan bantuan PSU untuk pengembang tersebut dan dialihkan anggarannya untuk bantuan uang muka yang langsung kepada pasar konsumen.
Karena, kata dia, bantuan PSU banyak yang diselewengkan dan menjadi dana bancakan pihak-pihak tertentu. Dengan bantuan uang muka ini maka diperkirakan pasar rumah menengah bawah akan makin meningkat. Karena saat ini masalah terbesar dalam pembelian rumah adalah ketidaksanggungan masyarakat untuk menyediakan besaran uang muka.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan akan menurunkan uang muka untuk pembelian rumah melalui FLPP sebesar 1 persen per 1 April 2015 termasuk akan menggulirkan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar