Bisnis / Properti
Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:59 WIB
Kementerian PU membutuhkan dana Rp30 triliun untuk menangani 136 titik perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. [ANTARA/HO-Humas PT KAI]
Baca 10 detik
  • Kementerian PU membutuhkan dana Rp30 triliun untuk menangani 136 titik perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
  • Pemerintah berencana menerapkan skema pembiayaan bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur tersebut.
  • Kementerian PU memprioritaskan titik urgensi tinggi, termasuk jalur perlintasan Surabaya-Sidoarjo yang desain dan pembebasan lahannya telah selesai.

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap kebutuhan anggaran sekitar Rp30 triliun untuk menangani 136 titik perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak dari sisi keselamatan dan konektivitas transportasi.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan total perlintasan sebidang di Indonesia mencapai sekitar 4.000 titik. Namun kewenangannya terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Perlintasan sebidang itu total ada sekitar 4.000-an di seluruh Indonesia. Dan ini sebenarnya mirip-mirip jalan. Ada kewenangan kabupaten, ada kewenangan provinsi, dan ada kewenangan kita di pusat," ujar Dody dalam media briefing di Kantor Kementerian PU, Jumat (22/5/2026).

Dody menjelaskan awalnya terdapat sekitar 184 titik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun sebanyak 48 titik telah diselesaikan sehingga saat ini tersisa 136 lokasi.

"Nah, yang jadi kewenangan di pusat itu awalnya 184. Tapi kemudian 48 sudah kita selesaikan, jadi sisa 136 lokasi," katanya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran Rp30 triliun tersebut nantinya tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Sebab, pelaksanaannya dapat melibatkan skema pembiayaan bersama dengan pemerintah daerah.

"Dari 136 lokasi kewenangan pemerintah pusat itu betul kebutuhan anggarannya ada Rp30 triliun," ucap Dody.

Ia mengatakan skema pendanaan juga akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden terkait jalan daerah, sehingga memungkinkan keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Jadi kemudian ini semua bisa menjadi kewenangan bersama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat," ucapnya.

Baca Juga: Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Kementerian PU saat ini juga mulai memetakan lokasi yang diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi. Penentuan proyek akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

"Mana yang urgent yang kita selesaikan duluan," kata Dody.

Salah satu proyek yang disebut akan menjadi prioritas berada di Jawa Timur, yakni jalur yang menghubungkan Surabaya dan Sidoarjo. Menurut Dody, desain akhir proyek tersebut telah disiapkan dan pembebasan lahannya telah selesai dilakukan.

"Itu final design-nya dari pemerintah provinsi sudah siap dan lahan sudah dibebaskan semuanya oleh pemerintah Kota Surabaya dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.

Load More