Suara.com - PT Pertamina (Persero) menetapkan harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp7.400 per liter, yang berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, di Jakarta, Jumat (27/3/2015) mengatakan, harga premium tersebut mengalami kenaikan Rp500 per liter dibandingkan harga pada 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter.
"Harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) itu hanya beda Rp100 per liter, dibandingkan non-Jamali yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp7.300 per liter," tuturnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium dan solar subsidi masing-masing Rp500 per liter, berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Per tanggal ini, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter. Sementara solar bersubsidi dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.
Kenaikan itu disebut karena peningkatan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah dalam periode sebulan terakhir. Namun, pemerintah juga disebut memutuskan besaran kenaikan harga BBM itu tidak murni sesuai indeks pasar, namun memperhatikan juga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga, serta logistik.
Sebelumnya, pada 1 Maret 2015, harga premium wilayah penugasan di luar Jawa-Bali, sudah mengalami kenaikan Rp200 dari Rp6.600 per 1 Februari 2015 menjadi Rp6.800 per liter. Sementara harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa dan Bali ditetapkan Pertamina juga mengalami kenaikan Rp200 menjadi Rp6.900 per liter mulai 1 Maret 2015.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, premium sudah tidak lagi menjadi barang subsidi. Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk premium penugasan di luar Jawa-Bali, dan Pertamina untuk premium umum di Jawa-Bali.
Sementara itu, solar dan minyak tanah tetap menjadi barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. Harga solar mendapat subsidi tetap Rp1.000 per liter, sementara minyak tanah diberikan subsidi fluktuatif. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
5 Cara Menagih Utang yang Susah Bayar Tanpa Bikin Hubungan Retak