Suara.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik mengatakan praktek mafia perikanan sangat kuat yang terindikasi dengan mencuatnya ke permukaan sejumlah kasus hukum terkait sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.
"KNTI yakin bahwa praktik mafia perikanan sangat kuat oleh karena itu aparat penegak hukum sebaiknya memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan," ujarnya di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Menurut dia pengungkapan pelaku utama mafia perikanan harus dilakukan kepada pihak-pihak baik yang bersembunyi di balik perusahaan nasional maupun asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.
KNTI menilai dari dua kasus penangkapan ikan tidak sah (illegal fishing) terbaru adalah putusan ringan kapal ukuran raksasa di atas 4.000 gross tonnage pengangkut ikan berbendera Panama MV Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina.
Hal itu, menurut dia, menjelaskan proses penegakan hukum di laut Indonesia terakhir ini hanya sedikit memberikan efek jera.
Bahkan, ia menilai, dua kasus tersebut belum berhasil menakut-nakuti dari mereka yang belum tertangkap, seperti terjadi di Benjina.
Ia juga mengemukakan bahwa hal itu juga diperparah dengan lemahnya koordinasi dan perbedaan prioritas antarlembaga.
Sebelumnya, KNTI menegaskan dalam kasus Kapal MV Hai Fa seharusnya aparat Indonesia dapat menunjukkan pada dunia internasional tentang penegakan hukum perikanan yang adil dan profesional. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen