Suara.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik berpendapat bahwa bangsa Indonesia sedang krisis atau kekurangan pakar yang mumpuni mengenai hukum laut.
"Bukan tidak ada pakar, tetapi untuk wilayah perairan seluas Indonesia, saya rasa masih kurang," ungkap Riza Damanik kepada Antara, di Jakarta, Minggu (29/3/2015) sore.
Riza menjelaskan, polemik politik aturan kelautan dan pelanggaran hukum di laut yang terjadi saat ini, muncul karena kurangnya penjelasan dari orang-orang ahli.
"Seharusnya perlu didiskusikan dengan pakar hukum laut yang ada. Jangan asal diproses hukum," ujarnya.
Riza menilai, sejauh ini sudah banyak terjadi pelanggaran berat di perairan Indonesia, namun tidak dihukum semestinya.
"Penenggelaman kapal besar belum ada. Pelanggaran jelas merugikan bangsa kita, namun hasilnya kebanyakan hanya didenda dengan jumlah yang tidak sebanding," tuturnya.
Riza juga berpendapat, pada beberapa kasus, kapal sebaiknya tidak ditenggelamkan, tetapi lebih bijak jika disita oleh negara.
"Dengan disita, fisik kapal lebih bisa dimanfaatkan. Bisa dilelang atau diperbantukan untuk para nelayan," ucapnya.
Sementara itu menurutnya, segi pengawasan perairan juga menjadi kendala tersendiri, karena kurangnya personel dan perlengkapan. Oleh karenanya, Riza menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengesahkan peraturan tentang keterlibatan masyarakat dalam membantu mengawasi perairan dan sumber daya laut.
"Jika masih kurang maksimal, lebih baik melibatkan masyarakat dalam membantu proses pengawasan. Para nelayan saya rasa pasti juga setuju," ujarnya.
Dengan adanya partisipasi masyarakat, Riza berharap bisa memunculkan kembali pakar-pakar hukum laut yang bisa mendorong munculnya kebijakan yang tegas dan sesuai kondisi saat ini. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon