Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengumumkan realisasi pendapatan negara dan defisit mengalami megalami penurunan menjadi Rp50 triliun dari sebelumnya yang mencapai Rp64,3 triliun hanya dalam lima hari.
Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran realisasi penerimaan pajak pada Rabu kemarin (20/5/2015), mengalami kenaikan sekitar Rp95 triliun.
Dia mengaku terkejut saat melihat bahwa pendapatan negara dan defisit mengalami penurunan.
“Jangankan kamu, saya saja surprise kalau lihat layar monitor untuk memantau penerimaan pajak di kamar saya karena penerimaan pajaknya naik,” kata Bambang saat ditemui dikantornya, Kamis (21/5/2015).
Menurut Bambang keberhasilan tersebut disebabkan adanya program penghapusan sanksi bunga pajak (reinventing policy) yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pasalnya, sejak diberlakukannya program ini, pemerintah telah berhasil dalam mendorong penerimaan sektor pajak sejak diberlakukannya program penghapusan sanksi pajak pada awal Mei 2015 lalu.
“Kan kenaikannya sampai Rp95 triliun ini tidak tiba-tiba kan, ini karena ada penerimaan pajak yang besar bulan ini. Jadi reinventing mulai jalan, dan paling penting Tahun Pembinaan Wajib Pajak sudah mulai menghasilkan. Kalau di kuartal I masih rendah, karena kita belum berbuat apa-apa," jelasnya.
Dengan melihat prestasi yang telah di capai oleh pemerintah ini, Bambang berharap untuk bulan-bulan seterusnya tak ada kendala lagi dalam penerimaan pajak.
“Saya akan dorong terus soal penerimaan pajak ini agarsesuai target yang dicanangkan pemerintah. Kedepan saya juga akan perbaiki PPN itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo
-
Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan