Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengimbau seluruh perusahaam milik negara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menciptakan tata kelola perusahaan dan lingkungan kerja yang bersih serta pencegahan tindak pidana korupsi.
"Saya mengimbau semua BUMN tanpa terkecuali bekerja sama dengan KPK untuk memahami makna gratifikasi juga rambu-rambu soal korupsi," kata dia usai menyaksikan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi antara PT. Perkebunan Nusantara III dengan KPK, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Menurut dia, komitmen PTPN III sebagai induk BUMN Perkebunan yang membawahi 13 PTPN lainnya bahwa langkah kerja sama dengan KPK ini harus diikuti seluruh BUMN demi terwujudnya good corporate governance.
"Jika semua sudah paham tentang rambu-rambu korupsi maka lingkungan korporasi akan saling mengingatkan mana yang boleh mana yang dilarang," katanya.
BUMN sebagai salah satu agen pembangunan ekonomi nasional secara langsung sudah komitmen untuk membuat Indonesia yang lebih baik di masa datang.
Sementara itu, Dirut PTPN III, Bagas Angkasa, mengatakan, penandatangan komitmen pemberantasan korupsi tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan Training for Trainer (TOT) berbagai hal mulai dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, gratifikasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi dengan nara sumber dari KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
-
Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India
-
LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember
-
BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!
-
Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026
-
Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu
-
Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan