Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, pihaknya belum menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini masih memegang kontrak karya (KK).
"Saya belum ada waktu dari kemarin ketemu ke pak Jokowi untuk melaporkan perubahan kontrak tersebut. Tapi saya yakin pak Jokowi sudah tahu soal informasi ini jadi masih ditunggu dulu," katanya saat ditemui di DPR, Senin (15/6/2015).
Meski demikian, Sudirman menjelaskan, perubahan kontrak izin usaha tersebut tidak memerlukan perubahan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Pemahaman saya tidak perlu. Sengaja wacana ini dilempar ke publik untuk dapat masukan," ungkapnya.
Pasalnya, perubahan status ini terkait pada dua hal. Pertama, setiap investor akan direspon baik dan menciptakan iklim investasi yang kondisif dan yang kedua, yaitu kepastian hukum.
"Prinsipnya dua hal, satu siapapun yang mau investasi direspon dengan baik. Tugas pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kedua, kepastian hukum harus ada dan tidak boleh jalan keluar yang melanggar hukum," jelasnya.
Namun pihaknya masih belum bisa memberi kepastian, apakah pemerintah akan menyetujui perubahan kontrak tersebut atau tidak.
Pasalnya, produksi PT Freeport saat ini sedang mengalami penurunan, jika tetap memakai sistem KK maka Freeport tidak memiliki kepastian hukum.
"Kalau dibiarkan sampai 2019 baru diambil keputusan produksinya akan terus menurun. Sekarang sudah menurun. Kita lihat nanti saja. Apapun keputusannya yang pasti harus sesuai dengan dua prinsip yang tadi saya jelaskan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur