Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, pihaknya belum menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini masih memegang kontrak karya (KK).
"Saya belum ada waktu dari kemarin ketemu ke pak Jokowi untuk melaporkan perubahan kontrak tersebut. Tapi saya yakin pak Jokowi sudah tahu soal informasi ini jadi masih ditunggu dulu," katanya saat ditemui di DPR, Senin (15/6/2015).
Meski demikian, Sudirman menjelaskan, perubahan kontrak izin usaha tersebut tidak memerlukan perubahan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Pemahaman saya tidak perlu. Sengaja wacana ini dilempar ke publik untuk dapat masukan," ungkapnya.
Pasalnya, perubahan status ini terkait pada dua hal. Pertama, setiap investor akan direspon baik dan menciptakan iklim investasi yang kondisif dan yang kedua, yaitu kepastian hukum.
"Prinsipnya dua hal, satu siapapun yang mau investasi direspon dengan baik. Tugas pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kedua, kepastian hukum harus ada dan tidak boleh jalan keluar yang melanggar hukum," jelasnya.
Namun pihaknya masih belum bisa memberi kepastian, apakah pemerintah akan menyetujui perubahan kontrak tersebut atau tidak.
Pasalnya, produksi PT Freeport saat ini sedang mengalami penurunan, jika tetap memakai sistem KK maka Freeport tidak memiliki kepastian hukum.
"Kalau dibiarkan sampai 2019 baru diambil keputusan produksinya akan terus menurun. Sekarang sudah menurun. Kita lihat nanti saja. Apapun keputusannya yang pasti harus sesuai dengan dua prinsip yang tadi saya jelaskan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025