Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif soal kelanjutan investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua yang sedianya akan berakhir pada 2021.
"Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika dengan penekanan agar keberadaan mereka harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Hanya saja, lanjut Sudirman, pihaknya tengah mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar.
Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah mengusulkan perubahan skema hubungan kerja dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di mana jangka waktu kerja sama bisa diperpanjang hingga 20 tahun.
Akan tetapi, dalam aturan yang berlaku saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2019.
"Maka kami sedang mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar," katanya.
Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sinyal positif dari Presiden Jokowi menjadi kepastian bagi pihaknya dalam berinvestasi di Indonesia.
Ia berharap sinyal tersebut juga berlaku bagi calon investor lain untuk berinvestasi di Indonesia.
"Ini juga sebagai sinyal positif bagi calon investor lain untuk investasi di Indonesia," katanya.
Maroef mengatakan, selama hampir 50 tahun beroperasi di Indonesia, pihaknya selalu berkomitmen untuk selalu patuh dan mematuhi setiap regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
"Investasi PTFI akan terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada negara, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan para pemegang kontrak. Setelah 4 miliar dolar AS, kami akan menanamkan sekitar 15 miliar dolar AS hingga 2041 nanti," katanya.
Presiden Jokowi, sebelumnya memberikan arahan agar keberadaan PTFI bisa menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan Papua.
Perusahaan itu juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dalam negeri baik dalam penggunaan barang dan jasa maupun pemanfaatan tenaga kerja.
PTFI juga diminta melanjutkan hilirisasi baik pembangunan smelter melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan baru di Papua.
Selain itu, perusahaan itu juga diminta untuk membangun PLTA Urumuka di Kabupaten Mimika yang bisa bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran