Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif soal kelanjutan investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua yang sedianya akan berakhir pada 2021.
"Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika dengan penekanan agar keberadaan mereka harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Hanya saja, lanjut Sudirman, pihaknya tengah mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar.
Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah mengusulkan perubahan skema hubungan kerja dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di mana jangka waktu kerja sama bisa diperpanjang hingga 20 tahun.
Akan tetapi, dalam aturan yang berlaku saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2019.
"Maka kami sedang mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar," katanya.
Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sinyal positif dari Presiden Jokowi menjadi kepastian bagi pihaknya dalam berinvestasi di Indonesia.
Ia berharap sinyal tersebut juga berlaku bagi calon investor lain untuk berinvestasi di Indonesia.
"Ini juga sebagai sinyal positif bagi calon investor lain untuk investasi di Indonesia," katanya.
Maroef mengatakan, selama hampir 50 tahun beroperasi di Indonesia, pihaknya selalu berkomitmen untuk selalu patuh dan mematuhi setiap regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
"Investasi PTFI akan terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada negara, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan para pemegang kontrak. Setelah 4 miliar dolar AS, kami akan menanamkan sekitar 15 miliar dolar AS hingga 2041 nanti," katanya.
Presiden Jokowi, sebelumnya memberikan arahan agar keberadaan PTFI bisa menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan Papua.
Perusahaan itu juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dalam negeri baik dalam penggunaan barang dan jasa maupun pemanfaatan tenaga kerja.
PTFI juga diminta melanjutkan hilirisasi baik pembangunan smelter melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan baru di Papua.
Selain itu, perusahaan itu juga diminta untuk membangun PLTA Urumuka di Kabupaten Mimika yang bisa bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri