Suara.com - Pemerintah berencana akan menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa barang. Ini untuk menekan persaingan yang tidak adil bagi indutri dalam negeri.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Goro Ekanto menjelaskan pengusaha dalam negeri terbebani dengan PPnBM dalam produksinya jika harus bersaing dengan produk impor.
"Beban yang lebih tinggi karena ada unsur PPnBM dalam pokok produksinya sehingga harganya jadi lebih mahal," kata Ekanto di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Dengan hilangnya PPnBM, pemerintah berharap harga-harga juga akan turun sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Saat ini dirasa sebagai waktu yang tepat untuk implementasi kebijakan ini karena kondisi ekonomi yang menyebabkan tergerusnya daya beli masyarakat.
"Kondisi ekonomi yang menurun, daya beli masyarakat akan turun, dengan barang-barang yang masuk kategori mewah ini menjadi lebih mahal. Oleh karena itu, penghapusan PPnBM ini bisa kurangin harga produk sehingga masyarakat bisa beli," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro juga menyampaikan hal serupa. Pemerintah berharap dari kebijakan ini dapat mengurangi kecenderungan masyarakat membeli barang-barang di luar negeri.
"Misal tas perempuan, kan kadang ibu-ibu lebih suka beli di Singapura karena lebih murah. Kalau hilang PPnBM bisa harga tasnya sama dengan di luar negeri," kata Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari