Suara.com - Penurunan tingkat penjualan properti di sektor perumahan di sejumlah daerah pada kuartal-II tahun 2015 ini, dinilai masih dalam batas kewajaran.
"Meski secara umum pasar perumahan masih mengalami kontraksi di tahun 2015, namun Indonesia Property Watch melihat hal ini masih dalam batas wajar dan diperkirakan akan pasar perumahan akan segera memasuki fase baru di akhir 2015 atau di awal 2016," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Menurut Ali, siklus perlambatan yang ada saat ini merupakan siklus alamiah yang harus dicermati oleh para pengembang untuk melakukan konsolidasi internal terkait pasar yang disasar. Karena, ujarnya, selama jangka waktu tiga tahun terakhir seakan-akan pengembang melupakan pasar yang gemuk itu di segmen menengah bawah.
Berdasarkan data Indonesia Property Watch, penjualan di segmen bawah mengalami penurunan terbesar diantara segmen lainnya yaitu sebesar minus 26,9 persen dibanding segmen besar minus 24,7 persen dan segmen menengah yang hanya minus 16,8 persen.
Meski terjadi penurunan penjualan, bila dilihat dari komposisi unit terjual selama kuartal-II/2105, maka segmen menengah sampai bawah memperlihatkan komposisi terbesar masing-masing 25,8 persen dan 68,5 persen, serta hanya 5,7 persen saat ini penjualan berasal dari segmen besar.
Ia memperkirakan kebijakan pelonggaran "loan-to-value" (LTV) pada Juli 2015 sedikit banyak akan berdampak pada penjualan rumah di segmen menengah.
"Meskipun LTV akan memengaruhi pasar investor di menengah atas, namun dengan kondisi harga pasar yang sudah terlalu tinggi di segmen ini, maka dampaknya tidak terlalu berasa," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, pasar menengah akan kembali menjadi primadona dan para pengembang diharapkan dapat melakukan strategi tepat dengan merilis produk sesuai kebutuhan pasar.
Sebagaimana diberitakan, kebijakan "loan-to-value" (LTV) sektor properti atau proporsi antara uang muka dan cicilan yang diturunkan dari minimal 30-70 persen menjadi minimal 20-80 persen seharusnya juga disertai dengan langkah penurunan tingkat suku bunga acuan.
Sementara Ferry Salanto dari konsultan properti Colliers International Indonesia, revisi uang muka rumah pertama dari sebelumnya 30 persen menjadi 20 persen akan mendorong pertumbuhan properti ke depannya.
Selain itu, ujar dia, kebijakan LTV tersebut juga diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang melambat secara keseluruhan.
Namun, ia mengingatkan bahwa cicilan mencapai 80 persen sebenarnya bisa mendorong properti bergerak agar kebijakan suku bunga juga harus dapat diturunkan agar dampaknya bisa berbarengan.
"Tidak hanya uang mukanya turun, tetapi suku bunga pinjaman juga seharusnya turun," katanya.
Menurut dia, tingkat suku bunga untuk Kredit Pemilikan Properti yang sekitar 12 persen itu dinilai sangat berat karena tingkat suku bunga itu umumnya lebih tinggi daripada suku bunga properti di sejumlah negara asing lainnya.
Berita Terkait
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat
-
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan, Amarah Publik Meledak: Bapak Pindah Kuburan Aja!
-
Paramount Land Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah di Awal Tahun
-
Viral Suami Ceraikan Istri Gegara Tak Kirim Gaji Full Selama Jadi TKW, Kini Ogah Hasil Penjualan Rumah Dibagi Dua
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur