Suara.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku 1 Juli-31 Juli 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah 59,16 Dolar AS per ton atau mengalami penurunan sekitar 0,7 persen dibandingkan dengan HBA Juni 2015, yakni 59,59 Dolar AS per ton.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (23/7/2015), bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2014 (year on year) yaitu Juli 2014, yakni sebesar 72,45 Dolar AS per ton, maka HBA Juli 2015 turun signifikan sebesar 13,29 dolar AS per ton atau 18 persen.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulphur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15 persen ar.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara utama yang umum dikenal dan diperdagangkan.
HPB Marker April 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam dolar AS/Ton adalah sebagai berikut :
1. Gunung Bayan I : 63,28 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
2. Prima Coal : 64,77 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
3. Pinang 6150 : 58,52 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
4. Indominco IM_East : 48,59 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
5. Melawan Coal : 48,17 (turun 0,6 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
6. Enviro Coal : 45,95 (turun 0,6 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
7. Jorong J-1 : 36,97 (turun 0,6 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
8. Ecocoal : 34,00 (turun 0,6 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
Tag
Berita Terkait
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Citigroup: Pemangkasan Batu Bara Ancam Operasional Tambang dan Risiko Denda Kontrak
-
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK