Suara.com - Salah satu penyebab gangguan arus duit rumah tangga saat ini pada umumnya disebabkan oleh penggunaan kartu kredit yang tidak bijak. Masih banyak orang yang menjadikan kartu kredit sebagai sumber penghasilan tambahan, padahal fungsi aslinya adalah memfasilitasi hutang. Banyak juga yang tak sadar bahwa kartu kredit akan disertai dengan bunga.
Berdasarkan data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), saat ini ada sekitar 15,8 juta kartu kredit di Indonesia. Tren kredit bermasalah (non-performing loan) dari kredit konsumsi di Indonesia juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2011 jumlah kredit bermasalah hanya 10,5 persen tetapi di akhir 2014 sudah naik menjadi 14,32 persen.
Menurut Rian Kaslan, Head of Wealth Management and Business Strategy dari Commonwealth Bank Indonesia dan penggiat gerakan literasi keuangan perempuan, Women Investment Series (WISE), kredit bermasalah sering disebabkan oleh rendahnya pemahaman nasabah akan kartu kredit.
"Terus berkembangnya fasilitas dan promosi produk dan layanan keuangan kerap tidak disertai dengan tingkat pemahaman nasabah atau calon nasabah tentang pengelolaan keuangan dan manfaat produk yang memadai," kata Rian.
Ia mengatakan untuk mengetahui apakah seorang nasabah sudah menggunakan kartu kredit secara benar, maka ia perlu menayakan tiga pertanyaan berikut pada dirinya sendiri.
Pertama, apakah Anda lebih senang menggunakan kartu kredit ketika berbelanja?
Kedua, apakah Anda sering terkejut melihat jumlah tagihan di akhir bulan?
Terakhir, apakah Anda sering lupa membayar tagihan kartu kredit?
Jika kebanyakan jawaban Anda adalah ‘tidak’ maka Anda adalah pengguna kartu kredit yang cukup bijak, terang Rian.
"Sebaliknya, jika sebagian besar jawabannya adalah ‘ya’ maka Anda sebaiknya mempertimbangkan kembali gaya hidup, pola pengeluaran, dan penggunaan kartu kredit Anda," imbuh dia.
Disiplin, tegas Rian, merupakan kunci utama untuk memperoleh manfaat maksimal dari kartu kredit, termasuk dalam pembayaran tagihan. Ia mengigatkan bahwa jika tak disiplin membayar tagihan, maka denda yang cukup besar akan membebani keuangan Anda.
"Fasilitas kartu kredit memiliki bunga kredit yang relatif cukup tinggi dibanding kredit lainnya, bisa mencapai 35.4% per tahun,“ jelas Rian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya