Suara.com - Bank Indonesia menyatakan siap menukar uang yang rusak akibat kecelakaan pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang.
"Jadi, katakanlah kalau uang yang rusak atau terbakar itu kondisinya lebih dari 2/3-nya masih utuh, kami akan tukar atau ganti," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua Joko Supratikto di Jayapura, Jumat (21/8/2015).
Akan tetapi, lanjut dia, kalau kerusakannya lebih dari 2/3 dan tidak memenuhi syarat normal, seperti uang itu terpotong atau terbakar, maka tidak bisa ditukar.
Menurut dia, uang dalam kondisi terbakar akan sulit untuk dibuktikan apakah uang itu palsu atau asli dengan demikian kemungkinan besar uang terbakar akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sementara ini belum ada pelaporan dari Basarnas maupun aparat kepolisian terkait dengan jumlah uang yang terbakar maupun yang tidak terbakar dan berhasil diselamatkan," ujarnya.
Laporan terkait uang itu, kata dia, belum diterima karena aparat kepolisian dan Basarnas masih fokus mengevakuasi dan mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat tersebut.
"Kami tetap menerima uang terbakar itu untuk memeriksanya dan apabila memenuhi syarat maka akan diganti," kata Joko Supratikto.
Joko yang baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Perwakilan BI Papua menggantikan pejabat lama Hasiholan Siahaan menambahkan bahwa pada prinsipnya BI siap menerima laporan dan memeriksa uang terbakar itu dan berupaya menggantikannya apabila memenuhi syarat.
Pesawat Trigana Air nomor IL 267 mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Bandara Sentani Kabupaten Jayapura menuju Bandara Oksibil, Minggu (16/8/2015) siang.
Di antara 49 penumpang dan lima kru, ada yang membawa uang sebesar Rp6,5 miliar. Uang tunai sebanyak Rp 6,5 miliar itu dibawa oleh empat pegawai PT. Pos Indonesia. Uang itu merupakan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera yang akan disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
Pada Rabu (19/8), manajemen PT. Pos Indonesia Regional XI Papua mengutus perwakilan ke Bandara Oksibil untuk menjemput sisa uang terbakar dalam kecelakaan pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang.
"Kami mendapat informasi uang tersebut akan diserahkan oleh pihak SAR gabungan di Bandara Oksibil, Rabu (19/8/2015) siang, sehingga kami utus perwakilan ke sana," kata Kepala PT. Posindo Regional XI Papua Agus Budi Satriyo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!