Suara.com - Siapa yang pernah ditelepon seseorang untuk menawarkan kartu kredit? Timbul pertanyaan, darimana si agen kartu kredit mendapatkan nomor kita? Di Australia hal semacam ini sudah tidak ada.
Konsultan Keuangan dari Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG), Nia Nadya menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia bisa mencontoh Australia dalam hal mencegah 'penelepon gelap' agen asuransi. Caranya dengan membangun kerjasama dengan provider dalam negeri.
Dia bercerita, OJK Australia, The Australian Prudential Regulation atau (APRA) bisa menerima keluhan warga terkait hal itu. Warga bisa mendaftarkan nomornya untuk tidak bisa dihubungi oleh agen kartu kredit atau perusahaan jasa keuangan.
"Di Australia punya screening phone number. Dia bisa laporkan ke APRA, nggak mau hubungi ke agen," jelas Nia di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Kata dia, sistem perlindungan konsumen untuk produk keuangan di Australia sudah maju. Bahkan di sana tidak ada jual beli data nasabah. Selain itu kerja agen penawaran jasa keuangan di sana terikat dengan kode etik.
"Mereka punya kode etik, berapa kali menghubungi kita. Mereka melihat konsumen harus dilindungi. Beda dengan di Indonesia, yang bisa menghubungi kapan saja, bahkan sedikit memaksa," jelas dia.
Sejak 2014, OJK sudah mengeluarkan SE OJK No.12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi dalam Rangka Pemasaran Produk dan Layanan Jasa Keuangan. Dalam surat edaran ini, OJK akan menindak tegas pelaku industri keuangan yang kedapatan menawarkan produk jasa keuangan melalui SMS, telepon atau E-mail tanpa sepengetahuan atau persetujuan masyarakat yang bersedia dihubungi.
"Kita juga sedang mulai sih, di OJK di bagian perlindungan konsumen," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan