Suara.com - Bursa Efek Indonesia sedang memeriksa enam perusahaan sekuritas yang melakukan transaksi short selling di luar ketentuan yang berlaku di pasar modal.
"Kalau misalnya terbukti, keras sekali hukuman dari bursa. Kita tidak main-main. Bursa mungkin hanya bisa melakukan suspend (menghentikan aktifitas bisnisnya) atau mencabut izin. Tapi itu belum selesai, sebab tindakan seperti itu adalah pidana," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Ia menilai bahwa transaksi short selling dilakukan karena banyak pelaku pasar yang mencoba memanfaatkan efek psikologis di tengah situasi bursa saham global yang sedang kurang kondusif.
"Kemarin saat indeks naik, masih ada yang mencoba menurunkan saham melalui mekanisme short selling. Namun transaksi itu ditolak sistem. Hal itu dikarenakan bursa telah mengeluarkan kebijakan batasan auto rejection saham sebesar 10 persen. Kalau tidak ada auto rejection, IHSG bisa turun lagi," katanya.
Dalam beberapa hari ke depan, lanjut dia, Bursa akan menuntaskan proses pemeriksaan terhadap enam perusahaan sekuritas itu. Meski begitu, Tito Sulistio masih enggan menyebut nama perusahaan yang dimaksud.
"Tidak bisa saya sebut karena memang tidak boleh," katanya.
Sebelumnya, pada 24 Agustus 2015 kemarin, BEI telah menyampaikan kepada seluruh Anggota Bursa (AB) agar tidak melakukan transaksi short selling selain dalam rangka menjalankan ketentuan.
Ketentuan short selling itu diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
Lalu, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling dan, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis