Suara.com - Indonesia melakukan impor sapi indukan dalam waktu dekat. Alasannya populasi sapi indukan turun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan jika keadaannya begitu, sulit memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kelihatannya kita bukan hanya memerlukan impor daging sapi bakalan, tapi kita juga perlu impor sapi indukan karena memang populasi kita turun," kata Darmin seusai memimpin rapat koordinasi terkait pengadaan pangan di Jakarta, Kamis (28/8/2015) malam.
Darmin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kalibrasi data terkait pemenuhan daging sapi yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pasokan daging sapi yang terbatas sempat menyebabkan kenaikan harga daging sapi di berbagai daerah.
"Tidak heran kalau harganya naik. Saya belum ingin sampaikan angkanya. Tapi impor diperlukan, bukan hanya bakalan tapi juga indukan. Kalau ditunda, makin lama kekurangan itu terjadi," kata Darmin.
Berdasarkan kalibrasi data tersebut, pemenuhan kebutuhan sapi indukan bisa memerlukan waktu yang lama hingga lima tahun. Agar kebutuhan daging sapi yang benar-benar memadai dapat terpenuhi.
"Ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun. Sehingga untuk kembali ke (pemenuhan sapi) indukan perlu empat atau lima tahun untuk mengejar kembali posisinya itu aman," ujar Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia ini.
Darmin menegaskan kepastian berapa jumlah sapi indukan yang akan diimpor masih menunggu tambahan data untuk kalibrasi selanjutny. Sebelum diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan terkait pengadaan pangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong berencana akan mengimpor 200 sampai 300 ribu ekor sapi hingga akhir 2015. Dalam waktu dekat ini dikabarkan akan masuk impor sapi sebanyak 50 ribu ekor sapi dari Australia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro menyesalkan jika keran impor sapi hanya dari Australia saja dan menduga ada oknum politisi yang 'bermain'. Pemerintah harus tegas dalam mengatur para importir. Terutama ketegasan untuk mencabut izin para importir, yang kerap menahan pasokan hingga harga bergejolak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta