Suara.com - Indonesia melakukan impor sapi indukan dalam waktu dekat. Alasannya populasi sapi indukan turun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan jika keadaannya begitu, sulit memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kelihatannya kita bukan hanya memerlukan impor daging sapi bakalan, tapi kita juga perlu impor sapi indukan karena memang populasi kita turun," kata Darmin seusai memimpin rapat koordinasi terkait pengadaan pangan di Jakarta, Kamis (28/8/2015) malam.
Darmin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kalibrasi data terkait pemenuhan daging sapi yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pasokan daging sapi yang terbatas sempat menyebabkan kenaikan harga daging sapi di berbagai daerah.
"Tidak heran kalau harganya naik. Saya belum ingin sampaikan angkanya. Tapi impor diperlukan, bukan hanya bakalan tapi juga indukan. Kalau ditunda, makin lama kekurangan itu terjadi," kata Darmin.
Berdasarkan kalibrasi data tersebut, pemenuhan kebutuhan sapi indukan bisa memerlukan waktu yang lama hingga lima tahun. Agar kebutuhan daging sapi yang benar-benar memadai dapat terpenuhi.
"Ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun. Sehingga untuk kembali ke (pemenuhan sapi) indukan perlu empat atau lima tahun untuk mengejar kembali posisinya itu aman," ujar Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia ini.
Darmin menegaskan kepastian berapa jumlah sapi indukan yang akan diimpor masih menunggu tambahan data untuk kalibrasi selanjutny. Sebelum diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan terkait pengadaan pangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong berencana akan mengimpor 200 sampai 300 ribu ekor sapi hingga akhir 2015. Dalam waktu dekat ini dikabarkan akan masuk impor sapi sebanyak 50 ribu ekor sapi dari Australia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro menyesalkan jika keran impor sapi hanya dari Australia saja dan menduga ada oknum politisi yang 'bermain'. Pemerintah harus tegas dalam mengatur para importir. Terutama ketegasan untuk mencabut izin para importir, yang kerap menahan pasokan hingga harga bergejolak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?