Suara.com - Indonesia melakukan impor sapi indukan dalam waktu dekat. Alasannya populasi sapi indukan turun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan jika keadaannya begitu, sulit memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kelihatannya kita bukan hanya memerlukan impor daging sapi bakalan, tapi kita juga perlu impor sapi indukan karena memang populasi kita turun," kata Darmin seusai memimpin rapat koordinasi terkait pengadaan pangan di Jakarta, Kamis (28/8/2015) malam.
Darmin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kalibrasi data terkait pemenuhan daging sapi yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pasokan daging sapi yang terbatas sempat menyebabkan kenaikan harga daging sapi di berbagai daerah.
"Tidak heran kalau harganya naik. Saya belum ingin sampaikan angkanya. Tapi impor diperlukan, bukan hanya bakalan tapi juga indukan. Kalau ditunda, makin lama kekurangan itu terjadi," kata Darmin.
Berdasarkan kalibrasi data tersebut, pemenuhan kebutuhan sapi indukan bisa memerlukan waktu yang lama hingga lima tahun. Agar kebutuhan daging sapi yang benar-benar memadai dapat terpenuhi.
"Ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun. Sehingga untuk kembali ke (pemenuhan sapi) indukan perlu empat atau lima tahun untuk mengejar kembali posisinya itu aman," ujar Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia ini.
Darmin menegaskan kepastian berapa jumlah sapi indukan yang akan diimpor masih menunggu tambahan data untuk kalibrasi selanjutny. Sebelum diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan terkait pengadaan pangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong berencana akan mengimpor 200 sampai 300 ribu ekor sapi hingga akhir 2015. Dalam waktu dekat ini dikabarkan akan masuk impor sapi sebanyak 50 ribu ekor sapi dari Australia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro menyesalkan jika keran impor sapi hanya dari Australia saja dan menduga ada oknum politisi yang 'bermain'. Pemerintah harus tegas dalam mengatur para importir. Terutama ketegasan untuk mencabut izin para importir, yang kerap menahan pasokan hingga harga bergejolak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup