Suara.com - Indonesia melakukan impor sapi indukan dalam waktu dekat. Alasannya populasi sapi indukan turun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan jika keadaannya begitu, sulit memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kelihatannya kita bukan hanya memerlukan impor daging sapi bakalan, tapi kita juga perlu impor sapi indukan karena memang populasi kita turun," kata Darmin seusai memimpin rapat koordinasi terkait pengadaan pangan di Jakarta, Kamis (28/8/2015) malam.
Darmin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kalibrasi data terkait pemenuhan daging sapi yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pasokan daging sapi yang terbatas sempat menyebabkan kenaikan harga daging sapi di berbagai daerah.
"Tidak heran kalau harganya naik. Saya belum ingin sampaikan angkanya. Tapi impor diperlukan, bukan hanya bakalan tapi juga indukan. Kalau ditunda, makin lama kekurangan itu terjadi," kata Darmin.
Berdasarkan kalibrasi data tersebut, pemenuhan kebutuhan sapi indukan bisa memerlukan waktu yang lama hingga lima tahun. Agar kebutuhan daging sapi yang benar-benar memadai dapat terpenuhi.
"Ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun. Sehingga untuk kembali ke (pemenuhan sapi) indukan perlu empat atau lima tahun untuk mengejar kembali posisinya itu aman," ujar Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia ini.
Darmin menegaskan kepastian berapa jumlah sapi indukan yang akan diimpor masih menunggu tambahan data untuk kalibrasi selanjutny. Sebelum diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan terkait pengadaan pangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong berencana akan mengimpor 200 sampai 300 ribu ekor sapi hingga akhir 2015. Dalam waktu dekat ini dikabarkan akan masuk impor sapi sebanyak 50 ribu ekor sapi dari Australia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro menyesalkan jika keran impor sapi hanya dari Australia saja dan menduga ada oknum politisi yang 'bermain'. Pemerintah harus tegas dalam mengatur para importir. Terutama ketegasan untuk mencabut izin para importir, yang kerap menahan pasokan hingga harga bergejolak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar