Suara.com - Meki pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dibatalkan, sebagai gantinya pemerintah berencana akan membangun kereta dengan kecepatan menengah sekitar 200-250 kilometer per jam.
Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk merancang kerangka acuan dalam pembangunan kereta menengah ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jumat (4/9/2015).
Darmin juga menjelaskan berbagai pertimbangan mengapa keputusan tersebut diambil hingga soal dibentuknya tim untuk menyusun kerangka acuan kereta.
"Tetap Jakarta-Bandung dan bukan hanya spec (spesifikasi) teknis termasuk juga level pelayanan, standar pemeliharaan, persimpangannya dengan bus di mana saja, dengan kereta yang lain di mana saja, termasuk pembangunan properti. Walaupun menengah, paling bedanya kereta cepat lebih lambat 10 menit saja," lanjut Darmin.
Namun, Darmin belum bisa merinci siapa saya pejabat yang bakal tergabung dalam tim tersebut.
“Nanti ada tim khusus yang dalam waktu dekat akan dibentuk. Dan itu Kementerian BUMN akan diminta untuk merancang BUMN mana saja. Kalau BUMN memang tertarik. BUMN di bidang mana saja yang akan mengerjakan" ungkapnya.
Selain kerangka acuan, Darmin menjelaskan untuk sistem tender yang akan diterapkan dalam pembangunan kereta menengah ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sistemnya b to b lah. Jadi diserahkan ke swasta maupun BUMN. Nah, pemerilihannya akan ditetapkan bidder unggulan tapi peserta yang lain tidak langsung gugur. Perundingan akan dilakukan dengan bidder unggulan baik harganya, pembiayaan, spesifikasinya segala macam supaya dapat harga terbaik termurah tawaran terbaik," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM