Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin Indonesia mampu menghadapi tantangan pelemahan ekonomi global dengan sikap tenang, selalu optimis dan kerja keras.
"Meski terkena dampak pelemahan ekonomi global, situasi keamanan dan politik Indonesia semakin kondusif. Untuk itu, pesan ini harus sampai kepada para pelaku usaha dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden Jokowi pada pertemuan makan siang dengan Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia, di Istana Negara, Kamis (10/9/2015).
Pada pertemuan yang dihadiri oleh 23 Rektor Perguruan Tinggi Negeri antara lain Ketua Forum Rektor serta Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri, Presiden meyampaikan bahwa seluruh indikator ekonomi saat ini masih lebih baik dibandingkan masa krisis 1998 dan 2008.
Akan tetapi, diperlukan kerja keras untuk menggerakkan ekonomi nasional, tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan Staf Khusus Presiden, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk menggerakkan sektor riil dan meningkatkan daya serap anggaran, selain juga mendorong penyerapan dana desa untuk kegiatan padat karya.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur seperti bendungan, saluran irigasi, pembangkit listrik, jalan tol, dan pelabuhan.
Mengenai penyerapan anggaran, Presiden Jokowi secara khusus menyinggung bahwa rendahnya penyerapan anggaran salah satunya disebabkan karena pengguna anggaran sangat berhati-hati akibat khawatir dikriminalisasi.
Di samping itu, rendahnya penyerapan anggaran juga karena banyaknya aturan yang tumpang tindih.
Untuk itu, Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan persnya menyatakan bahwa presiden menekankan pentingnya dilakukan deregulasi aturan-aturan yang menghambat proses percepatan laju perekonomian nasional.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh para rektor kepada Presiden pada pertemuan kali ini antara lain, perlunya regulasi pada peraturan yang mengatur perguruan tinggi, sehingga Kementerian Ristek dan Dikti diharapkan mampu memainkan peran fasilitatif.
Deregulasi ini dianggap penting agar ada kepastian hukum, koherensi, dan konsistensi peraturan.
Kedua, perlu insentif bila kalangan industri menggunakan hasil riset perguruan tinggi. Insentif ini dapat digunakan untuk pengembangan riset di perguruan tinggi tersebut.
Ketiga, adanya kebijakan yang mendukung hilirisasi riset, termasuk keberpihakan pemerintah dalam mendukung hilirisasi hasil riset perguruan tinggi dan pemberian insentif bagi industri untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Terakhir, berupa harapan agar ada penambahan bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, termasuk juga Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Presiden menanggapi positif semua usulan dari para rektor tersebut.
Disamping menyampaikan komitmen untuk memberi bantuan kepada mahasiswa tidak mampu. Presiden juga meminta para rektor untuk terus memberikan masukan, baik secara langsung maupun melalui Menteri Sekretaris Negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok