Suara.com - PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai 18 miliar dolar AS kepada pemerintah Indonesia.
"Kami bersama Freeport sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai 18 miliar dolar AS. Nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Oktober 2015 Freeport akan mengajukan penawaran kontrak kepada Indonesia. Dan pemerintah RI mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawarannya.
Sudirman mengatakan, Freeport Indonesia menambah investasi ketika masa kontrak belum habis dikarenakan untuk melakukan persiapan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia dengan kedalaman 1.300-3.000 meter.
"Nanti kami akan sesuaikan IPO dan aturan mengenai penawaran baru ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba tidak mengatur mengenai mekanisme IPO dalam proses divestasi perusahaan tambang.
Pasal 97 Ayat (2) PP Nomor 77 Tahun 2014 hanya menyebutkan perusahaan tambang wajib melakukan penawaran divestasi saham kepada pihak Indonesia melalui tahapan menawarkannya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota setempat, atau kepada BUMN dan BUMD, atau kepada badan usaha swasta nasional.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya akan berusaha sekuat mungkin agar Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan bagian dari divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen pada Oktober 2015.
"Itu sudah di 17 item yang kita ajukan dulu, ini kesempatan bagi Pemprov Papua. Kalau kita tidak perjuangkan, ini tidak ada lagi jalan untuk mendapatkan divestasi itu. Jadi saya pikir kita berjuang untuk 17 item itu, kalau seandainya Freeport mau kasih ke pemerintah pusat melalui BUMN, kita bisa masuk ke situ," kata Gubernur Lukas Enembe.
Pemprov Papua juga siap bila dipercaya pemerintah pusat untuk membeli keseluruhan saham Freeport yang harus dilepas tersebut. "Atau serahkan kepada kami, nanti kami yang cari dengan siapa kami mau bermitra," ucapnya.
Menurut Enembe, kesempatan untuk mendapatkan saham Freeport ini sulit untuk terulang kembali. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk mendukung hal tersebut. "Kalau ini tidak berhasil rugi sekali, karena ini setelah kontrak karya 1967 sampai 1992, baru kali ini kesempatan Pemprov Papua untuk masuk mendapatkan," katanya.
"Waktu zaman SBY yang diatur kami dapat 10 persen. Sekarang pemerintah sudah mendapat saham Freeport 30 persen, pusat sudah memiliki 9 persen saham, jadi apakah kita minta dari 10 persen itu atau Freeport mau tambah untuk kita sendiri," katanya.
"Kalau mau tambah lagi kasih 10 persen, kami minta Freeport kasih itu, jangan ganggu yang Freeport punya," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai